Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Corona Cuma Bikin Speechless

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 September 2020 | 11:35 WIB
Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Corona Cuma Bikin Speechless
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati tidak bisa berkata-kata kala mengetahui Presiden Joko Widodo justru menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di sembilan provinsi di Indonesia.

Menurutnya, penunjukan Luhut dipandang tidak tepat lantaran bukan merupakan sektor kementerian yang mengurus bidang kesehatan.

Seharusnya, kata Mufidayati, Jokowi jangan sampai mengulang kesalahan dengan penunjukan kepada kementerian yang tidak tepat dalam persoalan penanganan pandemi.

"Speechless, berharap agar negara tidak lagi mengulang kelemahan-kelemahan yang telah terjadi di masa lalu dalam menangani pandemi ini, sebagaimana evaluasi dari dunia international terhadap penanganan pandemi di Indonesia yang memiliki banyak catatan," kata Mufidayati kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Mufidayati berharap agar pemerintah dapat serius menangani Covid-19, salah satu caranya ialah dengan menunjuk kementerian atau lembaga yang tepat terkait kesehatan.

"Mitigasi bencana kesehatan ini dikelola dengan lebih baik, melalui penunjukan kementrian yang tepat, kebijakan yang terpadu dari semua sektor mengutamakan atau berbasis penanganan bencana kesehatan dan anggaran yang sangat mencukupi untuk semua kebutuhan rakyat, fasyankes, tenaga medis, tenaga kesehatan, alat kesehatan, obat dan vaksin dalam upaya menghentikan wabah Covid 19," tutur Mufidayati.

Jokowi sebelumnya menunjuk Menko Luhut untuk mendampingi Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang makin meroket.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Luhut dan Doni nantinya akan membantu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada menko marves Yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu bapak Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (15/9/2020).

baca juga

Kesembilan provisi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Papua serta Bali.

Wiku menuturkan, pelibatan Luhut dan Doni Monardo diharapkan dapat mengendalikan kasus Covid-19 dengan tiga fokus utama yaitu menurunkan penambahan kasus, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian provinsi-provinsi tersebut.

"Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian nomor 1, nomor 2 adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," tutur dia.

Wiku menuturkan, Presiden Jokowi memberi target kepada Doni dan Luhut agar dapat mengendalikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi itu dalam dua minggu ke  depan.

"Diminta oleh Presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu 2 minggu kedepan," ucap dia.

Luhut Memang Ngerti?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Terkini

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:55 WIB

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:54 WIB

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 18:51 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:50 WIB

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

News | Senin, 02 November 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

×