Pemutilasi di Kalibata Diduga Pernah Viral Kasus #AkuMensJanganSentuhAkuYa

Jum'at, 18 September 2020 | 12:45 WIB
Pemutilasi di Kalibata Diduga Pernah Viral Kasus #AkuMensJanganSentuhAkuYa
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," imbuhnya.

Lebih lanjut Nana mengungkapkan bahwa motif kedua tersangka membunuh korban yakni ingin menguasai harta.

Laeli sedianya telah menjalin komunikasi lama dengan korban yang dikenalnya melalui aplikasi dating atau kencan yakni Tinder.

"Motif ingin menguasai harta milik korban," ungkap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP.

Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI