Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 18 September 2020 | 18:04 WIB
Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menjawab kritikan dari sejumlah lembaga terkait penanganan perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ada anggapan yang menyebutkan jika Korps Adhyaksa terburu-buru dalam melimpahkan berkas perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengaku pihaknya dalam posisi serba salah. Dia menyebut, saat perkara baru dimulai, pihaknya malah dituding lamban dalam hal penanganan.

"Susah kan saya. Dulu dituduh lelet terlambat. Sekarang ke pengadilan dibilang buru-buru, susah," kata Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Wacth (ICW) mempertanyakan soal Kejagung RI yang mempercepat proses berkas perkara gartifikasi Pinangki terkait pengajuan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung mengenai kasus Djoko Tjandra.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhan ada dua catatan yang dianggap belum tampaknya perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Pertama, apakah Kejaksaan Agung sudah mendalami ihwal kemungkinan akan adanya 'orang besar' di balik Pinangki.

"Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buronan kelas kakap langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," ujar Kurnia, Kamis (17/9).

Kurnia menuturkan, bila mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra dalam mengurus fatwa di Mahkamah Agung.

"Lebih lanjut, apakah Kejaksaan sudah mendeteksi bahwa ada dugaan oknum internal MA yang bekerjasama dengan Pinangki untuk membantu urusan tersebut?," ujar Kurnia.

baca juga

Pelimpahan Berkas

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa MA Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (17/9/2020). Bersama dengan tim dari JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

"Tim Tim JPU pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI bersama-sama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Terdakwa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono dalam keterangannya, Kamis sore.

Hari mengatakan, Pinangki diajukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan komulatif. Dakwaan tersebut berupa Tipikor dan TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK

Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:37 WIB

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 18 September 2020 | 14:11 WIB

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara

News | Jum'at, 18 September 2020 | 13:53 WIB

12 Tahun jadi Buronan Kejaksaan, Samson Tertangkap Saat Mau Mandi di Gubuk

12 Tahun jadi Buronan Kejaksaan, Samson Tertangkap Saat Mau Mandi di Gubuk

News | Jum'at, 18 September 2020 | 13:04 WIB

Kejagung Sengaja Dibakar, Fadli Zon: Skandal Besar, Usut Tuntas hingga Akar

Kejagung Sengaja Dibakar, Fadli Zon: Skandal Besar, Usut Tuntas hingga Akar

News | Jum'at, 18 September 2020 | 13:10 WIB

Terkini

2 Rekomendasi Sunscreen Tahan Air untuk Berenang dan Diving Bebas Oxybenzone

2 Rekomendasi Sunscreen Tahan Air untuk Berenang dan Diving Bebas Oxybenzone

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 17:15 WIB

Tak Cuma Dicukur, ini 4 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak yang Wajib Dicoba

Tak Cuma Dicukur, ini 4 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak yang Wajib Dicoba

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:15 WIB

Mabes Polri Turun Tangan, Duel Persija vs Persib di GBK Akhirnya Terjawab

Mabes Polri Turun Tangan, Duel Persija vs Persib di GBK Akhirnya Terjawab

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 17:14 WIB

Kartun Edukatif atau Etalase Politik? Membongkar Agenda Terselubung di Film Melangkah dari Timur

Kartun Edukatif atau Etalase Politik? Membongkar Agenda Terselubung di Film Melangkah dari Timur

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:10 WIB

Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru

Hadir di Alam Sutera, The Gramercy Tawarkan Tipe Hunian Mewah Terbaru

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 17:06 WIB

Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!

Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:00 WIB

Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit

Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 16:59 WIB

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 16:58 WIB

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:56 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!

Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!

Sulsel | Selasa, 01 September 2026 | 16:55 WIB

×