Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 21 September 2020 | 09:54 WIB
Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Oknum polantas di Pontianak menuai kecaman publik lantaran diduga melakukan perbuatan cabul saat hendak menilang seorang remaja perempuan.

Korban diketahui adalah siswi berusia 15 tahun yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, namun ketika hendak ditilang remaja itu justru diperkosa oleh oknum petugas.

Kontan peristiwa itu membuat masyarakat geram dan tak menoleransi perbuatan oknum Polantas tersebut.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, oknum petugas tersebut adalah anggota Polresta Pontianak yang saat itu tengah bertugas di perempatan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengakuan korban

Korban bercerita, awalnya ia dengan temannya akan pergi memasang kawat gigi di wilayah Pontianak.

Saat di persimpangan lampu merah di Jalan Tanjungpura, ia dan temannya diberhentikan oleh oknum polisi itu karena kondisi kendaraan korban tidak sesuai standar persyaratan dalam berkendara.

Polisi itu lantas menyuruh berhenti di poslantas dan membeberkan kesalahan keduanya.

"Di lampu merah itu kena tilang dengan oknum polisi itu, ditilang, kunci motor diambil ,motor diseret ke pos. Sampai di pos ditanya kenapa ndak pakai helm? ndak ada helm kata kawan saya. Kesalahannya disebutkan dengan oknum polisi itu yakni tidak pakai helm,tidak pakai masker, plat motor ndak dipasang dan STNK udah mati," katanya, Sabtu (19/9/2020).

baca juga

Karena takut ditilang, korban dipaksa untuk mengikut kemauan oknum polisi berinisial DY tersebut. DY memerintahkan agar korban menyuruh temannya pergi sementara korban ikut dengannya.

"Ayoklah ikut abang suruh kawannye tu pergi, pergi kemane kek. Langsung kakak tu pergi," ungkap korban.

Setelah teman korban pergi, DY langsung bergegas mengambil motor dan membonceng korban menuju salah satu hotel di Kota Pontianak. Sesampainya di hotel, pelaku menyuruh korban untuk naik ke lantai atas hotel.

“Sampai di hotel saya disuruh naik dulu die nunggu di bawah. Abis tu die langsung naik ke atas die buka pintu kamar, masuk dia terus matikan lampu,” katanya.

Di dalam hotel, Pelaku mencecoki minum kepada korban dan membuat korban dalam keadaan setengah kehilangan kesadaran. Pada saat yang bersamaan oknum polisi itu melancarkan aksi tak terpujinya itu.

Setelah melakukan dugaan pencabulan di kamar hotel itu, oknum polisi itu langsung pergi meninggalkan korban dengan berdalih akan datang menemui korban lagi.

"Dia beli minuman, bekas dia saya minum abis tu dak sadar. Entah sadar atau tidak gitu. Dia langsung buka baju saya dan celana," ungkap korban.

“Habis itu dah selesai...Langsung pergi, dia janjinya mau datang lagi, ternyata sampai maghrib ndak datang," sambungnya.

Atas perbuatan oknum polisi itu, keluarga korban akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Korban meminta agar pelaku dapat dijerat dan dicopot dari jabatannya.

“Maunya dipecat,” ucap korban.

Istri pelaku minta berdamai

Orang tua korban berinisial M mengaku, masalah ini dapat ditegakan dengan hukum yang seadil-adilnya. Ia mengaku uang tidak ada bandingannya dengan kehormatan anaknya yang telah direnggut oknum polisi tersebut.

"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9/2020).

M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Diketahui, sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubungi untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.

Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diproses secara hukum.

"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya.

Terancam dipecat

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyampaikan hingga hari ini proses masih hukum oknum polisi yang melakukan pencabulan ke anak-anak masih tetap berjalan. Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY ini terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, ia bakal terancam di pecat dari jabatannya sebagai anggota polisi.

Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.

"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya," katanya saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

"Menurut korban demikian, kami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," terangnya.

Komarudin juga mengungkapkan, polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.

"Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada di lapangan," ujarnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gadis 15 Tahun Dicabuli Polisi Pontianak saat Mau Pasang Behel Gigi

Gadis 15 Tahun Dicabuli Polisi Pontianak saat Mau Pasang Behel Gigi

Kalbar | Minggu, 20 September 2020 | 19:20 WIB

Polisi Cabul Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Periksa STNK

Polisi Cabul Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Periksa STNK

Kalbar | Minggu, 20 September 2020 | 19:04 WIB

Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan

Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan

Kalbar | Minggu, 20 September 2020 | 18:45 WIB

2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Kalbar | Minggu, 20 September 2020 | 18:02 WIB

Polisi Cabul saat Tilang ABG Perempuan di Pontianak Terancam Dipecat

Polisi Cabul saat Tilang ABG Perempuan di Pontianak Terancam Dipecat

Kalbar | Minggu, 20 September 2020 | 17:14 WIB

Kepulangan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Kepulangan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Foto | Minggu, 20 September 2020 | 13:25 WIB

Terkini

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

×