Tanda Tangani Surat Keterangan Cerai, Bupati Aru Digugat Istri Kepala Dinas

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 23 September 2020 | 12:30 WIB
Tanda Tangani Surat Keterangan Cerai, Bupati Aru Digugat Istri Kepala Dinas
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

Suara.com - Akibat menandatangani surat perceraian Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Umar Ruly Lodjo, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga digugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Habiba Yapono.

Habiba merupakan istri Umar Ruly Lodjo. Johan dituntut, lantaran menandatangani surat keterangan untuk melakukan perceraian tanpa sepengetahuan Habiba.

Disampaikan perwakilan tim pengacara Habiba Yapono, Azwar Patty, surat tertanggal 14 Juli 2020 itu tidak memiliki nomor surat yang lengkap.

Pada surat tersebut hanya bertuliskan nomor surat 873.4/ tanpa keterangan lain seperti nomor surat pada umumnya.

"Terkait surat keterangan ini sama sekali tidak sesuai, makanya dinamakan cacat prosedural, yaitu Bupati mengeluarkan atau menandatangani surat dengan nomor surat tidak jelas," katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Tak hanya itu, juga ada tembusan kepada pengadilan negeri (PN) bukan pengadilan agama (PA). Padahal, kedua pasangan suami istri beragama Islam.

"Anehnya kenapa tembusannya kepada pengadilan negeri, orang Islam bercerai ya di PA," katanya.

Patty juga menyebut, isi surat tersebut juga menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

"’Seharusnya mengikuti aturan PP 45/1990 yakni memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan, tapi sampai surat itu diajukan ke Pengadilan Agama, tidak pernah Ibu Habiba Yapono dipanggil oleh Bupati atau pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Aru sesuai mekanisme PP tersebut," katanya.

Tim pengacara Habiba juga menuding surat tersebut sudah menyalahi PP 45/1990, sehingga tanda tangan Bupati Johan dianggap menyalahi aturan.

Semestinya, lanjut Habiba, Bupati Johan memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi atau dipertanyakan penyebab suaminya mengajukan perceraian dan tidak hanya menerima informasi dari satu pihak saja.

"Saya tidak terima keberpihakan Pak Bupati kepada suami saya yang merekayasa pernyataannya terkait penyebab perceraian dalam surat itu, seharusnya saya dihadirkan untuk menanyakan langsung pada saya," katanya.

Masih menurut Habiba, ada pernyataan membina dan memeriksa dalam surat itu.

"Yang diperiksa suami saya tapi saya kan tidak, yang dibinakan suami saya tapi saya kan tidak, tidak ada upaya dari pihak bupati, tiba-tiba sudah ada surat ini, ini menyangkut nasib anak-anak saya," katanya.

Apalagi, menurut Habiba, alasan sebenarnya bukan karena terkait dirinya.

Namun, lantaran sang suami Umar Ruly Londjo, yang menjabat Kadis PPR Kepulauan Aru, telah menikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Faktor Ekonomi, Janda dan Duda Makin Banyak di Merauke

Faktor Ekonomi, Janda dan Duda Makin Banyak di Merauke

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 14:25 WIB

Membludak, Pengadilan Agama Merauke Kewalahan Tangani Kasus Perceraian

Membludak, Pengadilan Agama Merauke Kewalahan Tangani Kasus Perceraian

Sulsel | Rabu, 16 September 2020 | 10:35 WIB

Pandemi Pukul Ekonomi Masyarakat, KDRT, Perselingkuhan dan Perceraian Naik

Pandemi Pukul Ekonomi Masyarakat, KDRT, Perselingkuhan dan Perceraian Naik

Jabar | Sabtu, 05 September 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB