PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 23 September 2020 | 20:04 WIB
PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]

Suara.com - Koordinator Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantoro mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan aturan yang jelas dalam perhelatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, PSI mengusulkan agar warga membawa paku sendiri dari rumah saat pencoblosan guna mencegah menyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kokok melalui akun Twitter miliknya @kokodirgantoro.

"Rakyat diminta membawa paku atau alat sejenis dari rumah masing-masing ," kata Kokok seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Imbauan membawa paku dari rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui alat yang berpindah tangan.

Jika rakyat tidak membawa paku sendiri, maka KPU harus memastikan paku yang digunakan disterilisasi menggunakan desinfektan yang telah disiapkan tiap usai digunakan.

PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)
PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)

Kokok menegaskan, PSI berharap pemerintah mau mendengarkan pertimbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk menunda Pilkada.

Namun, jika Pilkada memang sudah diputuskan untuk tetap digelar, maka PSI mendesak agar pemerintah menyiapkan aturan yang ketat dalam mengatur semua proses Pilkada.

"PSI mendesak diterbitkan PKPU baru yang benar-benar ketat mengatur semua proses Pilkada agar menjamin kesehatan masyarakat," ungkap.

baca juga

Kokok meminta agar pemerintah menyiapkan protokol kesehatan dimulai dari kampanye hingga pencoblosan.

Selain itu, Kokok juga mengusulkan agar konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar selama proses Pilkada dilarang.

"Semua kampanye dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa," tegasnya.

Saat proses pencoblosan, KPU harus mengatur jumlah pemilih di tiap TPS ahat tidak terjadi kerumunan massa. Di tiap TPS juga harus dipastikan memiliki tempat cuci tangan.

Adapun pada tahap penghitungan suara, KPU juga harus membuat aturan rinci untuk menjaga kesehatan petugas, saksi dan masyarakat umum.

"Agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru dan memanfaatkan kemajuan teknologi agar rakyat bisa memonitor penghitungan dari rumah," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Jansen Usul Anies Mau Pilkada Lanjut, Biar Pejabat Lain Minta Tunda

Kelakar Jansen Usul Anies Mau Pilkada Lanjut, Biar Pejabat Lain Minta Tunda

News | Rabu, 23 September 2020 | 17:56 WIB

Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda

Selamatkan Nyawa Masyarakat, Pengusaha Logistik Minta Pilkada Ditunda

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 08:01 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda

Pakar Hukum Tata Negara UII: Pilkada 2020 Harus Ditunda

Jogja | Selasa, 22 September 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×