PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan

Rabu, 23 September 2020 | 20:04 WIB
PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]

Suara.com - Koordinator Juru Bicara PSI, Kokok Dirgantoro mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan aturan yang jelas dalam perhelatan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, PSI mengusulkan agar warga membawa paku sendiri dari rumah saat pencoblosan guna mencegah menyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kokok melalui akun Twitter miliknya @kokodirgantoro.

"Rakyat diminta membawa paku atau alat sejenis dari rumah masing-masing ," kata Kokok seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Imbauan membawa paku dari rumah bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui alat yang berpindah tangan.

Jika rakyat tidak membawa paku sendiri, maka KPU harus memastikan paku yang digunakan disterilisasi menggunakan desinfektan yang telah disiapkan tiap usai digunakan.

PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)
PSI usul warga bawa paku sendiri saat pencoblosan (Twitter/kokokdirgantoro)

Kokok menegaskan, PSI berharap pemerintah mau mendengarkan pertimbangan dari berbagai elemen masyarakat untuk menunda Pilkada.

Namun, jika Pilkada memang sudah diputuskan untuk tetap digelar, maka PSI mendesak agar pemerintah menyiapkan aturan yang ketat dalam mengatur semua proses Pilkada.

"PSI mendesak diterbitkan PKPU baru yang benar-benar ketat mengatur semua proses Pilkada agar menjamin kesehatan masyarakat," ungkap.

Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan

Kokok meminta agar pemerintah menyiapkan protokol kesehatan dimulai dari kampanye hingga pencoblosan.

Selain itu, Kokok juga mengusulkan agar konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar selama proses Pilkada dilarang.

"Semua kampanye dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa," tegasnya.

Saat proses pencoblosan, KPU harus mengatur jumlah pemilih di tiap TPS ahat tidak terjadi kerumunan massa. Di tiap TPS juga harus dipastikan memiliki tempat cuci tangan.

Adapun pada tahap penghitungan suara, KPU juga harus membuat aturan rinci untuk menjaga kesehatan petugas, saksi dan masyarakat umum.

"Agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru dan memanfaatkan kemajuan teknologi agar rakyat bisa memonitor penghitungan dari rumah," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI