Jokowi berani mengizinkan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung karena melihat negara lain yang melakukan hal serupa bisa berjalan dengan aman, misalnya Amerika Serikat. Padahal kurva kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kian meningkat, seiring banyaknya calon kepala daerah yang terpapar virus corona.
Kemudian alasan lainnya ialah lantaran pemerintah tidak ingin adanya kekosongan kursi kepala daerah. Kalau kursi pimpinan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt, menurut pemerintah tidak akan bisa mengambil kebijakan strategis.
Kebijakan strategis daerah dinilai sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah tidak menginginkan terjadinya kepemimpinan di daerah yang dilakukan oleh hanya pelaksana tugas di sebanyak sampai 270 daerah dalam waktu yang bersamaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga tidak memilih untuk menunda lantaran sudah pernah melakukannya. Pilkada Serentak 2020 sempat diputuskan untuk ditunda pada jadwal awal yakni 23 September.
Namun karena situasi yang tidak memungkinkan, maka Pilkada Serentak 2020 pun diundur hingga diputuskan menjadi 9 Desember 2020.
"Oleh sebab itu penundaan sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan ditunda itu," pungkasnya.