Namun karena situasi yang tidak memungkinkan, maka Pilkada Serentak 2020 pun diundur hingga diputuskan menjadi 9 Desember 2020.
"Oleh sebab itu penundaan sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan ditunda itu," pungkasnya.