Bercanda Ada Bom di Bandara, Seorang Pria di Selandia Baru Terancam Penjara

Kamis, 24 September 2020 | 15:06 WIB
Bercanda Ada Bom di Bandara, Seorang Pria di Selandia Baru Terancam Penjara
Ilustrasi di bandara.[Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Australia terancam hukuman penjara setelah membuat lelucon jika saudaranya membawa bos saat di pesawat Air New Zealand.

Menyadur Stuff.co.nz, Kamis (24/9/2020) Damien Tokutaahi Hadfield (26) bercanda bahwa saudaranya membawa bom saat penerbangan 24 Agustus dari Whangarei ke Auckland.

Gurauan itu menyebabkan kerabatnya dikeluarkan dari penerbangan dan kopernya digeledah, meskipun ternyata tidak ada bom ditemukan, kata polisi Selandia Baru pada saat itu.

Penerbangan akhirnya lepas landas setelah ditunda karena insiden tersebut.

Hadfield didakwa berdasarkan Undang-Undang Penerbangan Sipil Selandia Baru karena memberikan informasi palsu tentang keselamatan pesawat, yang bisa mendapat hukuman maksimal empat bulan penjara.

Hadfield mengaku bersalah di pengadilan Whangarei pada hari Senin, dengan pengacaranya mengatakan dia idiot.

"Ini serius karena gangguan pada masyarakat yang sedang bepergian," kata pengacara John Day saat pengadilan. "Itu adalah hoax, bodoh." sambungnya.

Hakim Greg Davis memberhentikan Hadfield tanpa hukuman karena catatan kriminalnya yang bersih, tetapi mencatat perilakunya yang bodoh.

"Itu bodoh, itu berbahaya, ini sangat tidak nyaman. Dia menyihir banyak orang yang mungkin ketinggalan pesawat." kata Hakim Greg dikutip dari Stuff.co.na.

Baca Juga: 6 Menkes Dipecat dan Mundur karena Gagal Mengatasi Covid-19

Pihak berwenang selalu menanggapi laporan dan lelucon tentang bahan peledak di bandara dan di pesawat dengan sangat serius dan jarang luput dari perhatian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI