Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 September 2020 | 22:02 WIB
Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani. (antara).

Suara.com - Kantor Staf Presiden RI mengklaim, peraturan peresiden pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme sudah mengakomodasi masukan berbagai pihak, termasuk pemerhati hak asasi manusia.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan saran serta usulan dari DPR, akademisi, pemerhati kemanan serta keamanan, maupun aktivis HAM saat menyusun perpres tersebut.

"Di antaranya batasan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, tidak adanya tumpang tindih kewenangan penggunaan TNI atas keputusan politik negara, sumber pendanaan dan lain sebagainya," kata Jaleswari dalam diskusi daring, Kamis (24/9/2020).

Jaleswari mengatakan, saran-saran itu nantinya menjadi bahan diskusi antara pemerintah dan DPR agar perpres tidak melanggar undang-undang yang lebih tinggi.

Perpres mengancam HAM

Koalisi masyarakat sipil membuat petisi yang menolak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Mereka menilai Perpres tersebut mengganggu criminal justice system dan mengancam HAM dan demokrasi.

Koordinator Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Malik Fery Kusuma menilai bahwa hukum dalam masyarakat demokratik, berfungsi untuk memberi, mendefinisikan dan mengatur pelaksanaan kewenangan-kewenangan negara.

Kata dia, dengan cara menetapkan batasan-batasan yang jelas terhadap kewenangan negara, hukum melindungi hak-hak warga negara dari kemungkinan abuse of power.

"Dengan berpijak pada hal itu, maka produk kebijakan penanganan teorisme di Indonesia harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara perlindungan terhadap liberty of person dalam suatu titik dengan perlindungan terhadap security of person pada titik lain," ujar Fery dalam keterangannya.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengaturan tentang kewenangan TNI di dalam rancangan peraturan presiden tentang tugas TNI dalam mengatasi Aksi Terorisme terlalu berlebihan sehingga akan mengganggu mekanisme criminal justice system, mengancam HAM dan kehidupan demokrasi itu sendiri.

Pengaturan kewenangan penangkalan dalam rancangan peraturan presiden, kata Ferry, sangat luas, yakni dengan menjalankan operasi intelijen, operasi teritorial, operasi informasi dan operasi lainnya.

Sementara itu, peraturan presiden ini tidak memberi penjelasan lebih rinci terkait dengan "operasi lainnya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Arsul: Agak Menyimpang dari UU

Soal Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Arsul: Agak Menyimpang dari UU

News | Kamis, 24 September 2020 | 17:19 WIB

Syekh Ali Jaber: Jangan Ada Umat Islam Mau Diadu Domba karena Kejadian Ini

Syekh Ali Jaber: Jangan Ada Umat Islam Mau Diadu Domba karena Kejadian Ini

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:22 WIB

Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya

Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya

News | Kamis, 03 September 2020 | 14:17 WIB

Kantor Staf Presiden Akui Ada Buzzer Swasta Beragitasi Politik ke Penguasa

Kantor Staf Presiden Akui Ada Buzzer Swasta Beragitasi Politik ke Penguasa

News | Rabu, 02 September 2020 | 16:18 WIB

KSP: Influencer Bukan Berarti Anti Demokrasi

KSP: Influencer Bukan Berarti Anti Demokrasi

News | Rabu, 02 September 2020 | 15:37 WIB

Profil Ali Mochtar Ngabalin Terlengkap

Profil Ali Mochtar Ngabalin Terlengkap

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:42 WIB

Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM

Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 14:41 WIB

LIVE STREAMING: Menghadirkan Rasa Aman dalam Tatanan Indonesia Baru

LIVE STREAMING: Menghadirkan Rasa Aman dalam Tatanan Indonesia Baru

Video | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB