Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana

Kamis, 24 September 2020 | 22:02 WIB
Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengaturan tentang kewenangan TNI di dalam rancangan peraturan presiden tentang tugas TNI dalam mengatasi Aksi Terorisme terlalu berlebihan sehingga akan mengganggu mekanisme criminal justice system, mengancam HAM dan kehidupan demokrasi itu sendiri.

Pengaturan kewenangan penangkalan dalam rancangan peraturan presiden, kata Ferry, sangat luas, yakni dengan menjalankan operasi intelijen, operasi teritorial, operasi informasi dan operasi lainnya.

Sementara itu, peraturan presiden ini tidak memberi penjelasan lebih rinci terkait dengan "operasi lainnya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI