Khususnya ditekankan pada pengaturan, untuk melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan atau kerumunan seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain. Selain itu juga untuk mendorong terjadinya kampanye melalui media daring. Juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.
Denny Siregar: Calon yang Berseberangan dengan Kadrun Itu yang Saya Bela
Jum'at, 25 September 2020 | 11:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
05 Mei 2025 | 14:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI