2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Selasa, 29 September 2020 | 10:31 WIB
2 Pekan Corona di Tangan Luhut: Kasus Meroket, Ahli Mundur dari Satgas
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo sudah bertugas selama dua pekan sesuai tugas Presiden Joko Widodo untuk menekan penyebaran Covid-19 di 9 Provinsi.

Selama dua pekan itu, banyak peristiwa terkait Covid-19 yang terjadi mulai dari rekor penambahan kasus harian hingga keluarnya beberapa ahli dari tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, selama dua pekan angka positif Covid-19 secara nasional meningkat tajam sebanyak 57.199 orang, terjadi rekor pertama kali penambahan kasus harian yang menyentuh 4 ribu perhari pada 19 September, yakni 4.168 orang.

Penambahan kasus positif harian bahkan mencatatkan rekor selama tiga hari berturut-turut pada 23 hingga 25 September yang menyentuh rekor tertinggi yakni 4.823 kasus dalam sehari.

Adapun 9 provinsi prioritas yang diminta Jokowi kasusnya turun dalam dua pekan, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Nasib 9 Provinsi 

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tercatat ada lima daerah yang mengalami kenaikan kasus dari dua pekan sebelumnya, antara lain Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Papua mengalami kenaikan kasus positif cukup tinggi dari 776 kasus pada 1-14 September, menjadi 1.427 kasus pada 15-28 September saat ditanganai Luhut dan Doni.

Kemudian di DKI Jakarta mencatatkan kenaikan kasus dari 15.013 kasus pada dua pekan pertama menjadi 16.240 kasus pada dua pekan terakhir.

baca juga

Jawa Tengah naik dari 3.949 kasus menjadi 4.017 kasus, Jawa Barat juga naik menjadi 6.852 kasus dari 3.468 kasus pada dua pekan pertama September.

Lalu Sulawesi Selatan ada menjadi 1.878 kasus di tangan Luhut dan Doni dari 1.498 kasus pada dua pekan pertama September.

Sementara penambahan kasus di empat provinsi lainnya menurun, Jatim dari 4.888 menjadi 4.743 kasus, Kalimantan Selatan dari 1.135 menjadi 814 kasus pada dua pekan terakhir September.

Bali dari 2.105 kasus menjadi 1.327 kasus positif, dan terakhir Sumatera Utara 1.732 menjadi 1.563 kasus positif di tangan Luhut dan Doni.

Secara akumulasi, terjadi kenaikan kasus sebanyak 47.165 kasus di sembilan provinsi tersebut saat ditangani Luhut dan Doni. Angka ini mengalami kenaikan dari dua pekan pertama September yakni 46.727 kasus.

Selama ditangani Luhut dan Doni, terjadi pula kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.117 jiwa, paling banyak di Jawa Timur (768 jiwa), lalu DKI Jakarta (498 kasus), Jateng (399), Bali (195), Jawa Barat (117), Sumut (105), Kalsel (63 kasus), Sulsel (54 kasus), dan Papua (37 kasus).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

×