Saat Najwa Shihab Ditegur Luhut: Ngapain Kamu Provokasi Gambar Begini?

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 29 September 2020 | 19:04 WIB
Saat Najwa Shihab Ditegur Luhut: Ngapain Kamu Provokasi Gambar Begini?
Tangkapan layar perbincangan Najwa Shihab. (YouTube/Najwa Shihab)

Suara.com - Presenter sekaligus jurnalis Najwa Shihab mendapat teguran Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Momen tersebut terekam kala Menteri Luhut menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa pada Rabu (23/9/2020).

Kala itu Najwa Shihab mengkritik pelaksanaan Pilkada yang tetap akan dilaksanakan di tengah pandemi.

Najwa menyoroti beberapa pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam beberapa pelaksanaan rangkaian Pilkada.

Ia menunjukkan berbagai video dan foto yang memuat berita tentang pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Menyimak kritikan tersebut, Luhut mengakui ada beberapa pelaksanaan yang belum ketat pemberlakuan protokol kesehatannya.

"Ya kemarin belum, setuju. Makanya kita lihat sekarang saya imbau semua pemimpin politik, semua yang punya keinginan politik, kita duduk tenang. Kita punya tanggung jawab sekecilnya apa tanggung jawab itu untuk keamanan republik ini," jawab Luhut.

Tim Mata Najwa kemudian menayangkan kembali gambar-gambar mengenai pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada.

Begitu melihat layar menunjukkan kembali gambar tersebut, Menteri Luhut protes kepada Najwa Shihab.

baca juga

"Maaf ini jangan marah Najwa kayak begini, ngapain kamu provokasi gambar beginian?" tegur Luhut.

Najwa kemudian membela diri dan menjelaskan alasannya menampilkan video tersebut.

"Ini fakta Pak Luhut, saya tidak memprovokasi. Saya menunjukkan apa yang terjadi di lapangan. Inilah yang terjadi di lapangan. Saya yakin Pak Luhut juga sudah tahu fakta di lapangan seperti ini," jelas Najwa.

Menteri Luhut lantas merespons jawaban Najwa dengan mengingatkan untuk tidak membuat topik yang provokatif.

"Iya tahu, tapi enggak perlu dianukan begini, kita cari lah sekarang topik-topik yang membuat seperti ini. Ini yan membuat kita ini tanpa kita sadari turut membuat kacau. Ini tanggung jawab kita pada kemanusiaan," tukas Luhut.

Sindiran Luhut pada Tokoh Bintang Empat

Menteri Luhut meminta aksi-aksi yang berlatar belakang politik yang digelar dengan menciptakan keramaian dikontrol dahulu.

"Jadi berkumpul ramai-ramai misalnya ada orang ada pikiran-pikiran politik dikontrol dulu lah birahi kekuasaan dulu. Karena akibat dia, tahu enggak, sadar enggak dengan kumpul ramai ada yang bisa kena dan mati, hanya karena birahi kekuasaan politik saja," kata Luhut dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (24/9/2020).

Tanpa menyebut aksi yang dimaksud, Luhut juga menyarankan agar sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut bersabar hingga kondisi pandemi sudah terkendali.

"Itu saya kira harus dikendalikan dalam konteks sekarang ini. Setelah ini selesai, Anda mau demo, suka-suka di situ," tukas Luhut.

Lebih lanjut, ia mulai menyindir sejumlah orang yang ia maksud dalam perkataanya. Ia menyebut latar belakang karir sejumlah orang yang terlibat dalam aksi yang disebutnya sebagai 'birahi kekuasaan'.

"Hari ini kau punya tanggung jawab. Mungkin pangkatmu bintang empat, mantan menteri, mantan ketua ini. But you have responsibility to the people of Indonesia (Tapi kamu punya tanggung jawab untuk rakyat Indonesia -red)" sindir Luhut.

Menteri yang telah menjabat sejak periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini geram dengan sejumlah aksi orang-orang yang disebutnya tadi sehingga menimbulkan kerumunan.

"Saya ingin katakan kepada mereka, kalau Anda bikin ribut-ribut itu dampaknya ada orang yang menjadi korban akibat ribut-ributmu itu," kata Luhut sambil mengacungkan jarinya ke arah kamera.

Ketika ditanya presenter Najwa Shihab soal spesifik siapa 'mereka'. Luhut enggan menjawabnya.

"Pak Luhut saya mau tanya langsung, spesifik, to the point. Yang Anda maksudkan deklarasi KAMI di Magelang beberapa waktu yang lalu? Itu yang menurut Anda birahi politiknya tidak bisa dikendalikan?" tanya Najwa Shihab

"Najwa enggak usah ngadu-ngadu," jawab Luhut singkat. Keduanya menyunggingkan senyum tipis.

"Tak perlu spesifik. Siapa saja yang merasakan itu renungkan. Kau warga negara renungkan dalam masa krisis saat ini. Jangan kamu sok pahlawan, sok paling bersih," lanjut Luhut kembali mengacungkan jarinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Menteri Terawan, Tapi Hal Ini yang Dicemaskan Najwa Shihab

Bukan Menteri Terawan, Tapi Hal Ini yang Dicemaskan Najwa Shihab

News | Selasa, 29 September 2020 | 17:32 WIB

Interview Kursi Kosong Terawan, Dosen UGM: Momen Terbaik Selama Pandemi

Interview Kursi Kosong Terawan, Dosen UGM: Momen Terbaik Selama Pandemi

Jogja | Selasa, 29 September 2020 | 17:07 WIB

Kampanye Blusukan Online ala Gibran, Temui Warga dengan Virtual Box

Kampanye Blusukan Online ala Gibran, Temui Warga dengan Virtual Box

Video | Selasa, 29 September 2020 | 16:20 WIB

Machfud Pasang Foto Bareng Emil Salam 2 Jari di IG, Begini Respon Bawaslu..

Machfud Pasang Foto Bareng Emil Salam 2 Jari di IG, Begini Respon Bawaslu..

Jatim | Selasa, 29 September 2020 | 16:10 WIB

Foto Risma Boleh Dipasang di APK, Bawaslu: Melanggar kalau Pakai Baju Dinas

Foto Risma Boleh Dipasang di APK, Bawaslu: Melanggar kalau Pakai Baju Dinas

Jatim | Selasa, 29 September 2020 | 15:44 WIB

Foto Risma Boleh Dipakai Buat Alat Kampanye Asal Tak Sebut Wali Kota

Foto Risma Boleh Dipakai Buat Alat Kampanye Asal Tak Sebut Wali Kota

News | Selasa, 29 September 2020 | 15:20 WIB

Terkini

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

×