Bantu Pengajar, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar Seri Pandemi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 29 September 2020 | 20:02 WIB
Bantu Pengajar, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar Seri Pandemi
Peluncuran Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, di Jakarta, Selasa (29/9/2020). (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar mengalami perubahan signifikan. Guru sebagai pengajar, dan para murid ternyata mengalami beberapa kesulitan yang tidak mereka temui saat proses belajar tatap muka.

Berdasarkan survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Survei Suara Guru, sebanyak 96,6 persen siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Hal ini dikatakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam sambutannya saat meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19” melalui zoom webinar, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Iwan menyebut, menurut UNESCO, 90 persen populasi siswa di seluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar jiwa harus melakukan belajar dari rumah akibat pandemi.

Di Indonesia, proses belajar mengajar dari rumah menjadi lebih kompleks, karena metodenya sangat terbatas. Menurut Kemendikbud, sebanyak 86,6 persen siswa di Indonesia, baik di daerah tertinggal maupun bukan di daerah tertinggal lebih banyak mengerjakan tugas dari guru dan masa pembelajaran interaktif hanya 38,8 persen.

Selain itu terdapat problem lain, sebanyak 53,55 persen guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pendidikan jarak jauh (PJJ), kemudian 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ, dan sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ.

BDR Pastikan Pemenuhan Hak Peserta Didik
Sementara itu, Sesditjen GTK, Nunuk Suryani, mengatakan, penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. Mereka memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ, baik daring maupun luring.

Pada prinsipnya, penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik dan tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri, khususnya pada hasil belajar anak didik.

Untuk mengelola PJJ, guru perlu memiliki bekal yang cukup, baik pedagogik maupun teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Iwan mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi, dengan bentuk bimbingan teknis (bimtek) dan diklat PJJ.

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan Guru Belajar, yang berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.

Program ini diawali dari tahap nol, yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/

Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.

Respons Kemendikbud Jawab Permasalahan Guru
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan respons Kemendikbud dalam menjawab permasalahan guru dalam melakukan PJJ selama masa Covid-19, seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T).

Program dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan PJJ, yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemi, dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Tujuan Program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” adalah untuk :
a) Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan, b) Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid, c) Mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh, d) Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bodetabek karena PSBB, Wagub: Itu Konsekuensi

Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bodetabek karena PSBB, Wagub: Itu Konsekuensi

News | Selasa, 29 September 2020 | 19:48 WIB

Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19

Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19

Jakarta | Selasa, 29 September 2020 | 19:27 WIB

Dokter Tirta: Pandemi COVID-19 Dipengaruhi Politik

Dokter Tirta: Pandemi COVID-19 Dipengaruhi Politik

Entertainment | Selasa, 29 September 2020 | 19:25 WIB

Pemerintah: Diam di Rumah Atau Rajin Olahraga Juga Bisa Terpapar Covid-19

Pemerintah: Diam di Rumah Atau Rajin Olahraga Juga Bisa Terpapar Covid-19

News | Selasa, 29 September 2020 | 19:22 WIB

Satgas Pastikan RI Bisa Pakai Rapid Test Antigen Sesuai Rekomendasi WHO

Satgas Pastikan RI Bisa Pakai Rapid Test Antigen Sesuai Rekomendasi WHO

News | Selasa, 29 September 2020 | 19:21 WIB

Alasan Pemerintah Sulit Lakukan 3T, Banyak Perlawanan dari Warga

Alasan Pemerintah Sulit Lakukan 3T, Banyak Perlawanan dari Warga

News | Selasa, 29 September 2020 | 19:16 WIB

Terkini

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB