Marak Terjadi, Nepal Perkuat Hukuman Bagi Pelaku Serangan Asam

Selasa, 29 September 2020 | 20:17 WIB
Marak Terjadi, Nepal Perkuat Hukuman Bagi Pelaku Serangan Asam
Seorang korban serangan asam Nepal di kamar rumah sakitnya di Kathmandu. (AFP/Prakash Mathema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejahatan ini disebutkan lebih banyak mengancam para perempuan, dikaitkan dengan perselisihan soal hubungan asmara, mas kawin, hingga sengketa tanah.

Undang-undang baru ini membawa angin segar bagi para penyintas dan aktivis yang telah mengkampanyekan isu ini selama bertahun-tahun.

"Impian sata menajdi kenyataan," kata penyintas sekaligus aktivis Muskan Khatun yang diserang pada September 2019 lalu dan masih menjalani perawatan luka bakar di wajah, dada, dan tangan.

Khatun sedang berada di sekolahnya di Nepal selatan ketika dua anak laki-laki menyiram asam ke dirinya, lantaran gadis berusia 15 tahun ini menolak rayuan salah satu pelaku.

Kasusnya Khatun ini memicu kemarahan di seluruh Nepal dan memunculkan seruan agar undnag-undang serangan asam yang dibentuk pada 2018, diperkuat.

September ini, Khatun bertemu dengan Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oil untuk menuntut hukuman yang lebih keras.

"Ini adalah kejahatan yang menghantui anda seumur hidup. Saya harap tidak ada orang lain yang akan mengalami serangan seperti itu lagi," ujar Khatun.

Aktivis Ujjwal Bikram Thapa meminta pihak berwenang untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan.

"Kami sekarang harus memastikan bahwa penjual eceran diedukasi agar kejahatan dapat dicegah," kata Ujjwal.

Baca Juga: Racuni Puluhan Murid Demi Balas Dendam, Guru TK Dijatuhi Hukuman Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI