Hari Ini Kejagung Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Bangun Santoso

Rabu, 30 September 2020 | 07:40 WIB
Hari Ini Kejagung Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dan tiga tersangka korporasi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Hari ini tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi dan tiga tersangka korporasi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Hari mengatakan tujuh saksi dan tiga pengurus korporasi atau tersangka merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manager investasi.

Saksi untuk tersangka korporasi PT. PAN Arcadia Capital, yaitu Kabag Pengawasan Transaksi Efek I Direktorat Transaksi & Lembaga (OJKP) Junaidi, Admin Finance Sdr. Piter Rasiman, SE Luke Imawati, dan Kabag Pemantauan dan Pengelolaan Investasi OJK Bimahyunaidi Umayah.

Kemudian saksi untuk tersangka korporasi PT. Jasa Capital Asset Management, yaitu Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya Deny Sjahbani.

Saksi untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu Head of Compliance PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Ary Parindra dan Head of Compliance CGC CIMB Sekuritas Indonesia Yudha Amidarmo.

"Dan saksi untuk tersangka PT. Pool Advista Aset Manajemen yaitu Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen Ferro Budhimeilano," ujar Hari.

Sedangkan tersangka korporasi yang diperiksa adalah PT. Treasure Fund Investama yang diwakili oleh Dwinanto Amboro selaku Dirut PT. Treasure Fund Investama.

Selanjutnya PT. Pinnacle Persada Investama yang diwakili Guntur Surya Putra selaku Dirut PT. Pinnacle Persada Investama dan PT GAP Capital yang diwakili Soehartanto sebagai Penguna PT. GAP Capital.

baca juga

"keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Hari.

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Berupaya Gabungkan Perkara Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri

Kejagung Berupaya Gabungkan Perkara Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri

News | Selasa, 29 September 2020 | 20:53 WIB

Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Selasa, 29 September 2020 | 17:06 WIB

Damkar, CS hingga Ahli Kemen PUPR Diperiksa Kasus Kebakaran Kejagung

Damkar, CS hingga Ahli Kemen PUPR Diperiksa Kasus Kebakaran Kejagung

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:27 WIB

Komjak Dukung Revisi UU Kejaksaan: Penting dan Mendesak

Komjak Dukung Revisi UU Kejaksaan: Penting dan Mendesak

News | Senin, 28 September 2020 | 17:55 WIB

Dalami Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Enam Saksi

Dalami Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Enam Saksi

News | Senin, 28 September 2020 | 11:07 WIB

Komisi III Minta Kejaksaan Agung Tingkatkan Pengawasan Internal

Komisi III Minta Kejaksaan Agung Tingkatkan Pengawasan Internal

DPR | Sabtu, 26 September 2020 | 09:23 WIB

Tengku: Aneh Sekali Negeri Seberang Pluto

Tengku: Aneh Sekali Negeri Seberang Pluto

News | Sabtu, 26 September 2020 | 08:04 WIB

Terkini

Ngamuk! Serangan Drone Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 4 Negara Timur Tengah

Ngamuk! Serangan Drone Iran Hantam Pangkalan Militer AS di 4 Negara Timur Tengah

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:50 WIB

Wall Street Rebound, Bursa Asia Anjlok Terseret Tensi AS-Iran: Cek Arah IHSG Hari Ini

Wall Street Rebound, Bursa Asia Anjlok Terseret Tensi AS-Iran: Cek Arah IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:45 WIB

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bank Mega Syariah Perkuat Ekosistem Halal Lifestyle dan Perencanaan Haji

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:42 WIB

Dua ABK Filipina Tewas dalam Penyerangan Kapal Tanker Arab Saudi di Selat Hormuz

Dua ABK Filipina Tewas dalam Penyerangan Kapal Tanker Arab Saudi di Selat Hormuz

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:37 WIB

Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah

Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah

Lampung | Kamis, 03 September 2026 | 07:35 WIB

"What Happened to You?", Buku yang Mengajarkan Anak Tentang Disabilitas

"What Happened to You?", Buku yang Mengajarkan Anak Tentang Disabilitas

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 07:35 WIB

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 07:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 07:30 WIB

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 07:29 WIB

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:27 WIB

×