Kedua, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga, memastikan ada kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.
Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65
Rabu, 30 September 2020 | 22:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
23 April 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI