Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65

Rabu, 30 September 2020 | 22:39 WIB
Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65
Anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo. [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga, memastikan ada kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI