Klasifikasi Masker Kain SNI dari BSN, Simak 3 Tipe Berikut

Rifan Aditya

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 09:38 WIB
Klasifikasi Masker Kain SNI dari BSN, Simak 3 Tipe Berikut
Kampanye Pakai Masker Kain Tradisional. (Instagram/@kitamudakreatif)

Suara.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencetuskan klasifikasi masker kain SNI. Klasifikasi itu terbagi dalam tiga tipe, antara lain tipe A untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Berikut rincin klasifikasi masker kain SNI yang ditentukan oleh BSN.

Tipe A untuk Penggunaan Umum

  • Minimal dua lapis kain
  • Daya tembus udara di 15-65 cm3/cm2/detik
  • Kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg
  • Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
  • Warna tidak luntur saat dicuci

Tipe B untuk Penggunaan Filtrasi Bakteri

  • Minimal dua lapis kain
  • Kadar formaldehida bebas sampai 75mg/kg
  • Daya serap kurang dari sama dengan 60 detik
  • Tahan luntur warna terhadap pencucian
  • Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
  • Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 15

Tipe C untuk Penggunaan Filtrasi Partikel

  • Minimal dua lapis kain
  • Kadar formaldehida bebas hingga 75mg/kg
  • Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
  • Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam, basa, dan saliva
  • Lulus efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
  • Mengukur mutu masker tekanan difernsial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21

Aturan klasifikasi masker kain tersebut dimuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Penetapan ini berdasarkan keputusan kepala BSN nomor 408/KEP/BSN/9/2020. Sementara masker sesuai klasifikasi di atas dalam tahap proses produksi masker kain masih bisa dijual bebas.

Lebih lanjut, bahan yang bisa dipakai untuk pembuatan masker sesuai klasifikasi masker kain di atas ialah kain tenun atau polyester.

Perbandingan Jenis Masker

Supaya lebih jelas lagi mengenai tipe-tip masker, mungkin perlu untuk melihat dari sisi jenis kainnya. Berikut jenis masker berdasarkan jenis bahan dan daya tahannya terhadap virus.

baca juga

Masker Bedah/Medis

Ilustrasi sarung tangan dan masker medis. (Pixabay/leo2014)
Ilustrasi sarung tangan dan masker medis. (Pixabay/leo2014)

Masker ini dapat menyaring sekitar 40 persen partikel yang terhirup. Umumnya hanya digunakan untuk sekali pakai setelah itu dibuang.

Masker N95

Ilustrasi masker N95. (Unsplash)
Ilustrasi masker N95. (Unsplash)

Masker ini dirancang untuk bisa memblokir 95 persen partikel berukuran sangat kecil. Masker ini untuk tenaga medis yang harus kontak langsung dengan pasien.

Masker Kertas

Masker ini ditujukan untuk menyaring debu pengganggu yang lebih besar dari oerosol. Masker ini tidak dirancang untuk menyaring virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Efektivitas Masker Kain 1 Lapis, Begadang Berisiko Serangan Jantung

Hits: Efektivitas Masker Kain 1 Lapis, Begadang Berisiko Serangan Jantung

Health | Senin, 28 September 2020 | 10:02 WIB

Meski Hanya 1 Lapis, Masker Kain Jenis Ini Efektif Cegah Virus Corona

Meski Hanya 1 Lapis, Masker Kain Jenis Ini Efektif Cegah Virus Corona

Health | Minggu, 27 September 2020 | 10:36 WIB

Masker Kain SNI Cegah Penularan Covid-19, Ini Syaratnya

Masker Kain SNI Cegah Penularan Covid-19, Ini Syaratnya

Riau | Rabu, 23 September 2020 | 08:51 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×