Tak Larang Masker Scuba, Pemda DKI: Yang Penting Tutup Hidung dan Wajah

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Tak Larang Masker Scuba, Pemda DKI: Yang Penting Tutup Hidung dan Wajah
Kepala Satpol PP DKI Arifin. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mengapa hal itu penting karena kemampuan filtrasi atau penyaringan partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Pernyataan Wiku menyusul larangan PT KCI kepada pengguna kereta yang memakai masker scuba dan buff.

Wiku menuturkan, masker scuba atau buff yang berbahan tipis tidak bisa menyaring partikel virus.

"Masker scuba atau buff hanya satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar," kata dia.

Karena itu pemerintah tidak menyarankan penggunaan masker scuba atupun buff di tempat-tempat umum di masa pandemi.

Wiku meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berkualitas untuk melindungi area hidung, mulut dan dagu dari penularan virus corona.

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga. Selain itu master skuba sering mudah untuk ditarik ke bawah didagu, sehingga fungsi masker jadi tidak ada. Maka dari itu gunakanlah Masker dengan cara yang tepat untuk bisa melindungi menutup area batang hidung minum sampai dengan mulut dan dagu dengan rapat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI