Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Suara.com - Tim Operasional Satreskrim Polres Payakumbuh, membekuk seorang pemuda pelaku pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas. Peristiwa pencabulan itu terjadi di dalam WC musala, di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat.

“Benar. Pada Kamis (1/10/2020) sore, Tim Operasional Satreskrim Polres menangkap tersangka pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tersangka kini sudah ditahan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi, seperti dikutip dari padangkita.com - jaringan Suara.com, Jumat (2/10/2020).

Rosidi menjelaskan, tersangka berinisial ADL alias BY (54), warga Balai Jariang, Payakumbuh Timur. Pelaku ditangkap di Simpang 3 Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.

Pelaku diciduk sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/279/IX/2020/Res tanggal 14 September 2020.

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka oleh Penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Payakumbuh. Kepada penyidik, tersangka mengakui memang telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Perempuan yang menjadi korban berinisial ANS (34), warga Jorong Tanjung Simantuang, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Korban diduga mengalami pencabulan pada Senin, 14 September 2020 sekira pukul 11.00 WIB di WC musala kaum DT. Rajo Imbang yang berada di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 14 September sekira pukul 10.00 WIB, ketika tersangka tiba di rumah adiknya berinisial HAS yang tidak jauh dari lokasi musala. Tujuannya untuk melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal. Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka sakit perut dan langsung menuju WC Musala DT. Rajo Imbang untuk buang air besar,” kata AKP M Rosidi.

Namun, baru tiba di dekat musala, tersangka melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC.

baca juga

Melihat korban, tersangka tak bisa mengontrol nafsunya. Dia menarik korban keluar WC lalu menggerayangi tubuh korban.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala

Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:48 WIB

Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara

Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara

News | Rabu, 30 September 2020 | 15:55 WIB

Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani

Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani

Jabar | Rabu, 30 September 2020 | 12:33 WIB

Oknum Guru SD di Serang Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu Selama 7 Tahun

Oknum Guru SD di Serang Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu Selama 7 Tahun

Banten | Rabu, 30 September 2020 | 10:54 WIB

Modus jadi Bapak Angkat, PNS di Serang Diduga Cabuli Gadis Yatim Piatu

Modus jadi Bapak Angkat, PNS di Serang Diduga Cabuli Gadis Yatim Piatu

Banten | Rabu, 30 September 2020 | 10:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×