Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:08 WIB
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI