KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini

Jum'at, 18 April 2025 | 16:43 WIB
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024. Akhir pekan ini, KPU memastikan ada 8 daerah yang akan melakukan PSU. [ANTARA FOTO/Khalis Surry]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada delapan daerah yang sudah siap untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun delapan daerah yang akan menggelar PSU tersebut meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa delapan daerah tersebut dijadwalkan untuk menggelar PSU pada Sabtu (19/4/2025) ini.

Berdasarkan data yang diperbarui pada Kamis sekira jam 12.00 WIB siang, dia mengungkapkan seluruh kebutuhan logistik PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang di semua tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap didistribusikan.

“Logistik di dalam kotak suara dan di luar kotak suara yang sudah terpacking sebanyak 2.355 buah,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Kemudian, seluruh logistik untuk Pilkada Kota Banjarbaru juga sudah siap didistribusikan dengan 403 buah logistik yang sudah dikemas.

Sementara untuk di Kabupaten Pasaman, seluruh logistiknya juga sudah siap untuk didistribusikan dengan 605 buah kemasan logistik.

Sedangkan untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Afif menjelaskan seluruh kebutuhan logistik PSU sudah siap didistribusikan ke 2.847 TPS.

“Proses pendistribusian langsung ke TPS direncanakan tanggal 18 April 2025,” ujar Afif.

Baca Juga: KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah

Kebutuhan logistik untuk PSU di Kabupaten Empat Lawang juga disebut siap didistribusikan ke 531 titik.

Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara telah siap 1.447 buah kemasan logistik yang akan didistribusikan pada 17 hingga 18 April 2025.

Selanjutnya, logistik untuk PSU Pilkada Gorontalo juga sudah siap didistribusikan ke 245 TPS dan logistik untuk PSU Pilkada Bengkulu selatan juga siap didistribusikan ke 330 TPS pada 18 April 2025.

Sekadar informasi, MK memutus 40 perkara sengketa pilkada 2024. Hasilnya, 24 daerah di antaranya dinyatakan harus menggelar PSU. Adapun daerah yang harus menggelar PSU ialah:

  1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
  2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
  3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
  4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
  5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
  6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
  7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
  8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
  9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
  10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
  11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
  12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
  13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
  14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
  15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
  16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
  17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
  18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
  19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
  20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
  21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
  22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
  23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
  24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

Sementara itu, KPU akan percepat jadwal pelaksaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa PSU di Parigi Moutong awalnya dijadwalkan pada Sabtu (19/5/2025) atau 60 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI