Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di India, Lima Polisi Diskors

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:22 WIB
Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di India, Lima Polisi Diskors
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.[Shutterstock]

Suara.com - Lima petugas polisi senior dijatuhi diskors akibat penanganan mereka terhadap kasus pemerkosaan yang memicu aksi protes di India.

Menyadur Channel News Asia, Sabtu (3/10/2020) bulan ini seorang wanita berusia 19 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh empat orang pria.

Wanita dari kasta Dalit tersebut ditemukan di sebuah lapangan di luar desanya di Hattrash di negara bagian Uttar Pradesh, India dan meninggal minggu ini di rumah sakit New Delhi.

Polisi telah menangkap empat pria yang diidentifikasikan sebagai tersangka atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan wanita tersebut.

Namun polisi menghadapi kritik atas penanganan kasus tersebut yang dinilai pihak keluarga tidak adil karena korban dari kasta bawah.

Selain itu, polisi juga kedapatan mengkremasi jasad wanita itu di tengah malam, bertentangan dengan keinginan pihak keluarga korban dan adat istiadat agamanya.

Seorang polisi senior pada Kamis (1/10) semakin memicu kemarahan warga setelah mengklaim bahwa laporan forensik dan otopsi menunjukkan bahwa wanita itu tidak diperkosa.

Klaim tersebut bertentangan dengan pernyataan korban dan ibunya dan temuan rumah sakit tempat wanita itu dirawat, sementara para ahli mengatakan tes forensik dilakukan terlalu lama setelah insiden tersebut.

Ratusan polisi juga membarikade desa, mencegah keluarga korban itu pergi dan wartawan serta politisi oposisi untuk berkunjung ke rumah mereka.

Ponsel milik keluarga korban juga dilaporkan telah disita oleh polisi.

Saudara laki-laki korban mengatakan kepada salah satu saluran berita India bahwa keluarga tersebut takut akan nyawa mereka. Namun, pengadilan tinggi setempat telah memerintahkan pihak berwenang untuk memberikan perlindungan kepada keluarga tersebut.

Kepala menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath Jumat malam mengumumkan penangguhan kepala polisi distrik Hathras dan empat anggotanya.

Seorang biksu Hindu dan sekutu dekat Perdana Menteri Narendra Modi juga mengumumkan bahwa keluarga korban, terdakwa dan polisi yang diskors semuanya akan menjalani tes kebohongan dan narkoba.

Pada Jumat malam, sekitar 500 orang termasuk menteri utama ibu kota dan seorang politisi Dalit terkemuka berkumpul di pusat kota New Delhi menuntut keadilan.

"Kami (wanita) sebenarnya tidak bebas, meskipun India merdeka," kata Sanskriti, salah satu demonstran kepada AFP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Hadir di India, Tesla akan Hadirkan Mobil Berharga Terjangkau?

Bakal Hadir di India, Tesla akan Hadirkan Mobil Berharga Terjangkau?

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:01 WIB

Mendadak Kaya, Pedagang Ini Raup Rp 60 Juta usai Tangkap Ikan Seberat 52 Kg

Mendadak Kaya, Pedagang Ini Raup Rp 60 Juta usai Tangkap Ikan Seberat 52 Kg

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:38 WIB

Jenguk Korban Pemerkosaan, Dua Pimpinan Oposisi India Ini Ditahan Polisi

Jenguk Korban Pemerkosaan, Dua Pimpinan Oposisi India Ini Ditahan Polisi

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB