Beredar Isu Negatif Membuat RUU PPRT Mangkrak hingga 16 Tahun

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 04 Oktober 2020 | 21:29 WIB
Beredar Isu Negatif Membuat RUU PPRT Mangkrak hingga 16 Tahun
Jala PRT meminta DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Koordinator JALA PRT, Lita Angraini mempertanyakan kabar keberlanjutan Rancangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.

Pasalnya, hingga menjelang penutupan masa akhir sidang DPR menuju reses pada 8 Oktober 2020, belum menemukan titik terang, apakah RUU tersebut dibahas atau tidak.

Sebelumnya pada 16 Juli 2020, RUU PPRT kala itu sudah ditetapkan dalam Pleno Baleg DPR RI 1 Juli 2020 dan telah diusulkan oleh Baleg untuk masuk dalam agenda rapat paripurna DPR RI.

Namun nyatanya gagal dibahas dalam rapat paripurna karena tidak diagendakan Bamus DPR guna dirapatkan.

Padahal menurut Lita, keberadaan RUU PPRT sangat penting bagi pekerja rumah tangga. Terlebih mengingat keberadannya yang tidak kunjung dibahas selama sekitar 16 tahun.

"Apa yang mengganjal? Ternyata tak mudah memperjuangkan RUU bagi wong cilik walau sudah diperjuangkan salama 16 tahun. Hingga jutaan PRT Indonesia pindah dan bekerja di luar negeripun, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) masih jadi impian," kata Lita dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Lita memandang salah satu faktor mangkraknya RUU PPRT ialah adanya hembusan isu negatif. Di mana, lewat RUU itu, PRT diisukan mulai dari mereka ingin digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), PRT hanya mau mengambil satu pekerjaan saja di rumah sehingga PRT disebut enggan membantu pekerjaan lain.

"PRT jelas dirugikan dengan embusan isu ini," kata Lita.

Sejatinya, apa yang diinginkan PRT melalui RUU PPRT bukan seperti yang diisukan. Lebih dari itu, PRT ingin memperjuangkan hak mereka mendapat perlindungan.

"Isi RUU PPRT sendiri mengatur hal-hal pokok yang antara lain tak hanya mengatur soal hak PRT, tapi juga perlindungan dan hak pemberi kerja. Isi RUU PRT antara lain: jenis pekerjaan dan lingkup pekerjaan PRT, hubungan kerja melalui kesepakatan perjanjian kerja antara PRT dengan pemberi kerja," kata Lita.

"Lalu hak dan kewajiban PRT dan pemberi kerja, pendidikan dan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) oleh pemerintah dengan biaya APBN/APBD," sambungnya.

Melalui RUU PPRT, para PRT berharap dibentuknya aturan yang lebih ketat terkait penyaluran demi mencegah eksploitasi dan perdagangan orang serta penipuan baik kepada PRT maupun pemberi kerja.

"Dengan diundangkannya RUU PPRT maka juga akan meminimalisir kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami banyak PRT," katanya.

16 Tahun Mangkrak

DPR diminta segera membahas RUU PPRT) untuk segara menjadi undang-undang. Pasalnya RUU ini sudah masuk meja Badan Legislasi DPR hampir 16 tahun yang lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT

Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2020 | 16:46 WIB

Cegah Potensi Penindasan Manusia, DPR Sepakat Usul RUU Perlindungan PRT

Cegah Potensi Penindasan Manusia, DPR Sepakat Usul RUU Perlindungan PRT

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:30 WIB

Badan Legislasi Minta Pekerja Rumah Tangga Harus Miliki Perlindungan Hukum

Badan Legislasi Minta Pekerja Rumah Tangga Harus Miliki Perlindungan Hukum

DPR | Jum'at, 22 Mei 2020 | 14:15 WIB

Serikat Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Buat UU Perlindungan PRT

Serikat Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Buat UU Perlindungan PRT

News | Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:10 WIB

PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap

PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap

News | Selasa, 03 September 2019 | 20:25 WIB

Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT

Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 17:04 WIB

LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT

LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:19 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB