Serikat Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Buat UU Perlindungan PRT

Dythia Novianty, Stephanus Aranditio

Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Serikat Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Buat UU Perlindungan PRT
Jala PRT meminta DPR membuat undang-undang perlindungan PRT di Jakarta, Minggu (6/10/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Serikat Pekerja Rumah Tangga di DKI Jakarta, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat undang-undang perlindungan PRT, sebab UU ketenagakerjaan belum menjamin para PRT.

Staf Pengorganisasian dan Penguatan Kapasitas Jala PRT Ari Ujianto mengatakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak menjangkau para PRT ke dalam sistem perundangan umum mengenai hubungan kerja.

Undang-undang tersebut PRT dianggap tidak dipekerjakan badan usaha sehingga mereka tidak diberikan perlindungan yang diberikan oleh UU terhadap pekerja lainnya.

Di samping itu, mereka tidak diberi akses terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan kerja, seperti pengadilan industrial yang dibentuk menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Kontrak antara majikan dengan PRT itu harus ada hak kewajibannya dengan clear, yakni dengan standar kerja layak misalnya THR, libur mingguan, upah layak, jaminan sosial, itu harus ada di dalam kontrak termasuk batasan waktu bekerja," kata Ari kepada Suara.com di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2019).

Oleh karena itu, Ari berharap DPR RI dan Pemerintah segera membahas mengenai revisi undang-undang ketenagakerjaan atau membuat undang-undang baru yang menjamin profesi PRT

"Permasalahan ini akan clear, tidak perlu ribet negosiasi dengan majikan segalam macam kalau undang-undang perlindungan PRT- nya ada, dengan undang-undang itu sudah memberikan kewajiban bagi majikan atau pengguna jasa untuk memberikan hak-hak kepada PRT," tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan survei International Labour Organization (ILO/Kantor Perburuhan Internasional, Jakarta) pada 2015 PRT di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang.

Mereka selain sebagai pekerja juga sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai pendapatan sekitar 20 - 30 persen dari upah minimum regional (UMR) dan belum mendapatkan hak jaminan sosial, yakni jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.

baca juga

Padahal, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Pasal 11 Huruf g, disebutkan bahwa Pengguna Jasa PRT/Majikan wajib mengikutsertakan PRT dalam jaminan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

Tak Ada Revisi UU Ketenagakerjaan, Menaker Hanif: Konsepnya Belum Ada

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:17 WIB

PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap

PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap

News | Selasa, 03 September 2019 | 20:25 WIB

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor

Jabar | Senin, 02 September 2019 | 13:56 WIB

Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Jabar | Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:42 WIB

Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara

Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 19:51 WIB

Serikat Buruh di Depok Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh di Depok Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Jabar | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 15:36 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×