Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 10:29 WIB
Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan
DPR melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, regulasi penanggulangan bencana harus fleksibel dan cepat tanpa hambatan birokrasi antara kewenangan pemerintah pusat, kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini terbukti dalam suksenya penanganan bencana dan korban terdampak banjir di sejumlah daerah di Sulsel.

“Saat banjir terjadi Luwu Utara, ada sekitar 14 ribu kepala keluarga yang terdampak. Selain itu juga di Jane Ponto, Palopo, Toraja dan Bantaeng. Peran dan dukungan BNPB sangat dirasakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Hal ini mengemuka dalam dialog dan penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi VIII DPR RI, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial, LSM Pilar Nusantara, dan Forum PRB Sulawesi Selatan.

Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021, pada 2-3 Oktober 2020. Dialog ini juga membahas peran BNPB dalam penanggulangan dampak Covid-19, dengan membuat program, seperti Hotel Duta Wisata Covid-19 dan sewa hotel untuk menangani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ihsan Yunus dari Komisi VIII, mengingatkan bahwa potensi alam Indonesia sangat kaya, tapi juga memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat harus bisa bersahabat dengan alam.

“DPR minta masukan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Penanggulangan Bencana (PB). Masih terjadi kendala koordinasi, perlu penguatan lembaga agar efektif dan efisien. Proses RUU PB versi pemerintah telah menjawab dan DIM akan dikompromi dan didiskusikan,” katanya.

Pada sesi penyerapan aspirasi oleh Ketua Tim Panja RUU Penanggulangan Bencana dirangkum berbagai masukan yang positif dan konstruktif dalam menghadapi bencana alam maupun sosial.

Sementara itu, Direktur Bantuan Sosial Bencana Alam Kemensos, Syafei Nasution menyarankan fungsi kordinasi BNPB dan kepemimpinan BNPB harus seperti orkestra.

“Kementerian Sosial, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyiapkan logistik dan jaminal hidup (jadup) bagi para korban bencana, ” ujarnya.

BNPB, yang diwakili Kepala Biro Hukum, Zaherman Muabezi menyatakan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kepres No 12 tahun 2020 dan Perpres pengadaan barang dan jasa akan dibahas dengan BNPB.

“Terkait ketertiban administrasi dan nanti akan disampaikan jika terjadi pemeriksaan oleh BPK akan dikomunikssi dengan BNPB Pusat, ” tandas Zaherman.

BPBD Sulsel, diwakili oleh Nikmal menilai, dana hibah BNPB proses pencairannya terlalu panjang dan baru akhir tahun bisa dicairkan. Misalnya, dalam pembangunan hunian bagi terdampak bencana bagi 14 ribu KK di Luwu Utara.

“Perlu sinergi regulasi cepat antara pemerintah pusat, BNPB, Kementerian PU dan pihak terkait untuk pembangunan dan pencairan dana hibah, sehingga perlu memangkas jalur birokrasi untuk bantuan terkait kebencanaan," katanya.

Sementara itu, Bappeda Sulsel, diwakili Edi menyoroti regulasi Dana Tidak Terduga (DTT) yang belum diatur dan masih bersifat hibah, sehingga Kemendagri perlu mengaturnya.

“Pemanfaatan DTT dengan laporan standar keuangan akutansi pemerintah. Terkait DTT, BPK dinilai saklek dengan regulasi sehingga banyak belanja DTT dianggap terindikasi sebagai temuan, ” tandas Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Kehadiran Kemensos di Tengah Masyarakat Menandakan Kehadiran Negara

Kehadiran Kemensos di Tengah Masyarakat Menandakan Kehadiran Negara

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants

Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants

Press Release | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 17:41 WIB

Gawat! Penyaluran Bansos Beras dari Kemsos RI di Tapsel Terkendala Armada

Gawat! Penyaluran Bansos Beras dari Kemsos RI di Tapsel Terkendala Armada

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:10 WIB

Di Tengah Pandemi, Kemensos Lakukan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial

Di Tengah Pandemi, Kemensos Lakukan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:41 WIB

Ini Pesan Gubernur Sulsel untuk Mahasiswa Baru ITB Kalla

Ini Pesan Gubernur Sulsel untuk Mahasiswa Baru ITB Kalla

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 09:05 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB