Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan

Senin, 05 Oktober 2020 | 10:29 WIB
Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan
DPR melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana. (Dok : Kemensos)

LSM Pilar Nusantara diwakili oleh Syamsuddin Awing, yang meminta perlu adanya pemetaan potensi bencana di Indonesia dan memasukkan unsur masyarakat dalam DIM.

Sedangkan Forum PRB Sulawesi Selatan diwakili Leo Sambo menyatakan dana alokasi khusus harus ada di daerah provinsi/kab/kota; perlu masalah isu perempuan ; serta isu lingkungan hidup dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI