DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:06 WIB
DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini
[Istimewa]

"Omnibuslaw ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief.

Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Terbukti #DPRRIKhianatiRakyat karena alih-alih fokus tangani covid-19 seperti negara-negara lain, malah rapat tengah malam dengan rezim untuk dorong pengesahan Ominbus Law demi kepentingan perusahaan para cukong-cukong penguasa," tulis @demoSo*****.

"Bila DPR menutup mata dan telinga akan suara mereka, kepada siapa lagi mereka dapat mengadu?" sindir @Airin**********.

"Paripurna tanggal 8 Oktober kabarnya, ini kok ada rapat bamus tanggal 5 Oktober dan dilanjutkan paripurna jam 14.00. Kok bisa-bisanya main sembunyi-sembunyi dari rakyat katanya untuk rakyat, tapi rakyat yang mana. Bukankah perumusnya merupakan wakil rakyat ya?" tanya akun @menikpur*******.

Masuk Paripurna

Rapat Badan Musyawarah atau Bamus yang digelar DPR hari ini memuat tiga agenda, salah satunya terkait RUU Cipta Kerja yang disepakati dibaaa ke pembicaraan tingkat II.

"Ada tiga agenda Bamus hari ini, pertama surat Komisi I terkait kerja sama sama swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi, ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat I RUU Cipta Kerja," ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.

Terkait pelaksanaan Bamus hari ini, Willy mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilaksanakan rapat paripurna pada hari ini. Namun semua itu masih menunggu pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Bamus.

Baca Juga: DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik

"Kalau berbicara probability, nanti kita lihat kapan Bamus ini akan mengagendakan. Nanti itu keputusannya, apakah masa sidang penutupan atau hari ini, itu nanti keputusan di Bamus," kata Willy.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati RUU Ciptaker untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.

Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI