Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:35 WIB
Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap predator berinisial PBA alias Praditya Bayu (39), tersangka kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berkebutuhan khusus berinisial A (15). Pelaku yang bekerja sebagai tukang bakso itu ditangkap di Jombang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya laporan dari keluarga korban pada 24 September 2020. Ketika itu, orang tua A melaporkan bahwa anaknya diculik pada 8 September.

Dari hasil laporan dan pendalaman, akhirnya tersangka Bayu ditangkap bersama korban di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada 30 September.

"Tanggal 30 September kita mengamankan tersangka dan korban di Jombang, Jawa Timur di tempat kos-kosan tersangka inisial PBA," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Yusri mengungkapkan bahwa tersangka Bayu mengenal korban lantaran kerap bertemu di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Kemudian, sang predator yang memiliki rasa kepada korban lantas mendatangi A di dekat Danau Sunter pada 8 September lalu menculiknya dengan mengiming-imingi akan mencarikan pekerjaan.

"Korban diiming-imingi akan diberi kerja menjadi seorang pembantu, setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di daerah Sunter," ungkap Yusri.

Selian diculik, tersangka Bayu juga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Selama kurang lebih dua hari di culik di kosannya, tersangka Bayu mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

"Setelah itu korban dibawa yang memang akan dijanjikan kerja di Jombang, Jawa Timur," ujar Yusri.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal Dari Status WA, Kasus Pencabulan Anak di Batam Berhasil Diungkap

Berawal Dari Status WA, Kasus Pencabulan Anak di Batam Berhasil Diungkap

Batam | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:29 WIB

Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol

Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol

Bali | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:17 WIB

Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 11:38 WIB

Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran

Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran

Jakarta | Minggu, 04 Oktober 2020 | 11:25 WIB

Fakta-Fakta Penculikan dan Penyekapan Rafi di Apartemen Mutiara Bekasi

Fakta-Fakta Penculikan dan Penyekapan Rafi di Apartemen Mutiara Bekasi

Jakarta | Minggu, 04 Oktober 2020 | 07:46 WIB

Terkini

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:00 WIB

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

News | Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB