Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk diketahui, sidang itu hingga artikel ini dipublikasikan, masih berlangsung.

Tensi tinggi itu terjadi berawal ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja dalam forum paripurna.

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja di atas podium.

Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudim selaku pimpinan rapat, agar diberi kesempatan menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.

Namun, permintaan itu memicu perdebatan. Sebab, sebelumnya, disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna.

Alasannya, untuk mempersingkat waktu rapat guna mencegah pandemi virus corona covid-19.

Kedua, fraksi-fraksi sudah menyampaikan panilaian terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat Badan Musyarawarah DPR.

"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" ujar Benny kepada Azis.

baca juga

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak. Dia beralasan, penyampaian pandangan fraksi bakal memakan waktu lama.

Ia mengatakan, kalau satu fraksi diberi kesempatan membacakan pandangan tentang RUU Cipta Kerja, maka fraksi lain harus melakukan hal serupa.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu tertentu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, maka fraksi lain menggunakan hak juga. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.

Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:23 WIB

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:21 WIB

Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!

Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:20 WIB

Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol

Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, Anggota DPR Asyik Main HP hingga Ngobrol

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:16 WIB

Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptakerja

Politikus PKS Ajak Tolak RUU Omnibus Law Ciptakerja

Kaltim | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:26 WIB

Gelar Paripurna, DPR Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja Hari Ini

Gelar Paripurna, DPR Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja Hari Ini

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:25 WIB

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:13 WIB

DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Terkini

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×