Jadi Korban Pelecehan, Perempuan Ini Naik Taksi 900 Km Demi Lapor Polisi

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:19 WIB
Jadi Korban Pelecehan, Perempuan Ini Naik Taksi 900 Km Demi Lapor Polisi
Ilustrasi taksi. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan di Uttar Pradesh, India yang menjadi korban pelecehan seksual terpaksa melakukan perjalanan sejauh 900 km untuk mengajukan laporan ke kantor polisi di kota lain.

Menyadur Times of India, Senin (5/10/2020), hal tersebut dilakukan lantaran korban merasa pelaku, yang merupakan kekasihnya sendiri, telah bersekongkol dengan salah satu personel polisi negara bagian, membuatnya semakin terancam ketika mengajukan laporan.

Perempuan berusia 22 tahun itu telah berulangkali dirudapaksa oleh kekasihnya, Pravin Yadav. Bahkan, aksi pelecehan seksual ini juga direkam dan disebar ke media sosial.

Pertemuan korban dengan Yadav, berawal ketika perempuan yang berasal dari Nepal itu datang ke Lucknow untuk mengadu nasib. Dari situ, ia bertemu hingga mulai menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Namun belakangan, Yadav malah mengeksploitasi korban secara seksual. Tak mau terus-terusan dilecehkan, perempuan itu pun melapor ke kepolisian setempat, namun hasil yang ia peroleh tidak sesuai.

Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Bukan perlindungan, polisi yang ternyata teman Yadav, menyambangi korban dan memintanya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kompromi.

Yadav berulang kali mengklaim memiliki hubungan pertemanan yang dekat dengan kepolisian.

Kehilangan kepercayaan dengan polisi negara bagian, korban yang mendapatkan saran dari seorang teman, lantas melakukan perjalanan ke kota Nagpur, menempuh ratusan kilometer untuk membuat laporan pelecehan seksual ke kantor polisi kota itu.

"Teman perempuan Nepal itu dan suaminya, mendesaknya untuk naik taksi ke Nagpur agar ia bisa mencari bantuan di sini," ujar inspektur senior Koradi, Vazeer Shaikh.

baca juga

Shaikh menyebut biaya taksi telah diatur oleh teman korban sehingga ia bisa meninggalkan Lucknow tanpa hambatan.

Kepala polisi kota Amitesh Kumar mengonfirmasi kasus perempuan Nepal telah didaftarkan dan dirujuk ke Uttar Pradesh mengingat insiden itu terjadi di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Rudapaksa Geng di India, Polisi Dituduh Kremasi Korban Tanpa Izin

Kasus Rudapaksa Geng di India, Polisi Dituduh Kremasi Korban Tanpa Izin

News | Rabu, 30 September 2020 | 18:16 WIB

Seorang Remaja Dicokok, Diduga Rudapaksa Bayi 18 Bulan

Seorang Remaja Dicokok, Diduga Rudapaksa Bayi 18 Bulan

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:25 WIB

Lampiaskan Fantasi Seks, Indra Rudapaksa 3 Gadis ABG di Kuburan Cina

Lampiaskan Fantasi Seks, Indra Rudapaksa 3 Gadis ABG di Kuburan Cina

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×