Tenteng Pistol Mainan saat Kelas Online, Murid Kelas 4 SD Diskors

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:34 WIB
Tenteng Pistol Mainan saat Kelas Online, Murid Kelas 4 SD Diskors
Ilustrasi anak laki-laki. [shutterstock]

Suara.com - Seorang murid kelas empat di sebuah sekolah dasar Louisiana, Amerika Serikat, diskors lantaran terlihat membawa sebuah pistol mainan saat mengikuti kelas online.

Menyadur New York Post, Selasa (6/10/2020), sang guru mengira pistol yang ditenteng Ka'Mauri Harrison adalah senjata sungguhan. Akibatnya, ia diskors selama enam hari.

Atas insiden yang terjadi pada September lalu ini, orang tua Ka'Mauri tak terima dan menggugat pihak Sekolah Dasar Woodmere.

Saat itu, bocah berusia 9 tahun ini tengah mengikuti kelas online dengan agenda tes pada 11 September. Beberapa saat kemudian, saudara masuk ke ruangan dan tersandung pistol BB mainan yang tergeletak di lantai.

Ka'Mauri kemudian meninggalkan kursinya dan kembali dengan pistol mainan yang tampak seperti senapan sungguhan.

Guru yang melihat pistol tersebut, berusaha menanyai Ka'Mauri. Namun karena komputer dalam mode bisu, tak ada respon yang muncul. Setelahnya, bocah ini dikeluarkan dari kelas online.

Belakangan, orang tua Ka'Mauri mencoba memberi tahu pihak sekolah bahwa apa yang dibawa anaknya merupakan pistol mainan.

Namun, dewan sekolah pada 22 September memutuskan anak laki-laki itu bersalah, "karena menunjukkan senjata sat menerima instruksi virtual."

Tak terima, orang tua Ka'Mauri lantas mengajukan gugatan terhadap Dewan Sekolah Paroki Jefferson pada Jumat (2/10).

"Mereka memperlakukannya seperti dia membawa senjata ke sekolah," kata ayah Ka'Mauri, Nyron Harrison.

Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.

"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.

Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.

“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Bulan Kelas Online, Guru dan Murid Ini Baru Sadar Ternyata Beda Sekolah

3 Bulan Kelas Online, Guru dan Murid Ini Baru Sadar Ternyata Beda Sekolah

News | Rabu, 30 September 2020 | 16:27 WIB

Gak Ada Akhlak, Pemuda Ini Teriakan Kata Kasar Saat Ikuti Kelas Online

Gak Ada Akhlak, Pemuda Ini Teriakan Kata Kasar Saat Ikuti Kelas Online

Jogja | Jum'at, 25 September 2020 | 19:25 WIB

Agung, Siswa SD Kabur ke Kebun karena Tak Punya HP untuk Kelas Online

Agung, Siswa SD Kabur ke Kebun karena Tak Punya HP untuk Kelas Online

News | Jum'at, 11 September 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB