Sebut UU Ciptaker Lindungi Korban PHK, Buruh ke Airlangga: Tak Berdasar!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Sebut UU Ciptaker Lindungi Korban PHK, Buruh ke Airlangga: Tak Berdasar!
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini bakal menyediakan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat.

Selain itu, menurutnya, UU Ciptaker memberikan program jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja atau buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk), Khamid Istakhori, menilai bahwa pernyataan Airlangga sama sekali tak berdasar. Menurutnya, keberadaan UU Omnibus Ciptaker mengancam kesejahteraan buruh.

"Pernyataan Airlangga sama sekali tidak menemukan konteksnya dan tidak berdasar," kata Khamid melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).

"Dalam pandangan buruh, Omnibus Law akan menggerus kesejahteraan di masa depan. Kehilangan kepastian kerja dan ancaman terhadap upah. PHK yang dipermudah dan kehilangan perlindungan terhadap waktu kerja dan lain-lain," sambungnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah yakin dengan konsep dalam UU Omnibus Law Ciptaker, maka pembahasannya tidak akan dikebut dan digelar secara diam-diam.

"Kenapa disusun dengan buru-buru dan mengabaikan protes publik yang sedemikian luas? dalil mendatangkan investor dengan Omnibus Law sama sekali tidak berdasar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khamid menegaskan, bahwa pihaknya dengan serikat buruh yang lain tetap menyatakan menolak UU Omnibus Ciptaker.

Menurutnya, pihaknya saat ini melakukan aksi mogok kerja di seluruh wilayah.

"Sekarang masih fokus di kawasan-kawasan industri," tandasnya.

Sebelumnya,  Airlangga Hartarto menyambut baik disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

Dia bilang UU Cipta Kerja merupakan jawaban atas berbelitnya sejumlah regulasi yang menghambat investasi, sehingga membuat ketersediaan lapangan kerja sangat sedikit.

"Sebelum pandemik Covid-19 sudah ada sekitar 43.600 regulasi yang berbelit sehingga daya saing kita tertinggal di Asean," kata Airlangga saat sidang paripurna DPR RI, Senin.

Apalagi dengan adanya wabah Covid-19 saat ini, di mana Airlangga bilang UU ini sangat perlu untuk segera diterbitkan karena dampak yang luar biasa kepada masyarakat.

Salah satunya kata dia adalah, memberikan program jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja atau buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!

Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:17 WIB

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:05 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:45 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Urai Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter

Urai Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, 3 Orang Luka dan Lapak Narkoba Terbakar

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, 3 Orang Luka dan Lapak Narkoba Terbakar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Squadron 42 Pamer Trailer Baru, Deretan Bintang Hollywood Bikin Heboh!

Squadron 42 Pamer Trailer Baru, Deretan Bintang Hollywood Bikin Heboh!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:30 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Duo Sekuritas Raksasa Bocorkan 9 Saham Pilihan Hari Ini

IHSG Rawan Koreksi, Duo Sekuritas Raksasa Bocorkan 9 Saham Pilihan Hari Ini

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:27 WIB

Serangan Houthi dan Taktik Baru Iran Kerek Harga Minyak Dunia

Serangan Houthi dan Taktik Baru Iran Kerek Harga Minyak Dunia

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Geser Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN, Ini Sepak Terjang Suroso

Geser Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN, Ini Sepak Terjang Suroso

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Agar Uang Pensiun Cukup untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ini yang Perlu Diperhatikan

Agar Uang Pensiun Cukup untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ini yang Perlu Diperhatikan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:18 WIB

5 Zodiak yang Gampang Lelah Emosional dan Paling Rentan Alami Burnout

5 Zodiak yang Gampang Lelah Emosional dan Paling Rentan Alami Burnout

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Ketika Protein Jadi Barang Mewah, Edukasi Gizi Tak Cukup dengan Penyuluhan

Ketika Protein Jadi Barang Mewah, Edukasi Gizi Tak Cukup dengan Penyuluhan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×