Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:26 WIB
Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia
Formulir Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) mengundang kekecewaan banyak pihak. Pasalnya, mereka mengaku tak sepakat akan isi undang-undang baru yang dinilai akan merugikan warga sipil ini.

Berbagai reaksi warganet muncul menghiasi linimasa dunia maya. Ada dari mereka yang menggebu-gebu dan tampak marah. Namun, ada pula yang meresponsnya dengan nada bercanda. Bahkan, ada yang sampai menyebut Sunda Empire biang dari segala perkara.

Pemilik akun Twitter @ezash berkata demikian. Ia merasa ditangkapnya pimpinan Sunda Empire menyebabkan kacaunya tatanan dunia.

"Pada ngerasa ga sih setelah Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah jadi kacau," ujarnya.

Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).
Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Tak hanya itu saja, @ezash juga menyertakan sebuah foto formulir pendaftaran Sunda Empire. Kepada warganet lainnya, ia menawarkannya apabila sewaktu-waktu butuh.

"Formulir pendaftarannya Sunda Empire, kali aja butuh," imbuhnya.

Cuitan @ezash tersebut mendadak viral dan mewarnai naiknya trending Sunda Empire.

Hingga artikel ini dibuat, cuitan tersebut telah diretweets belasan ribu kali dan sudah disukai oleh lebih dari 42.000 pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, unggahan ini pun dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku sepakat dengan celotehan bernada candaan yang mengatakan bahwa dibalik kekacauan ini lantaran Sunda Empire diamankan polisi.

baca juga

"Kembalikan Sunda Empire," kata @lude******.

"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.

"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.

"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.

Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).

Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.

Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

Dalam persidangan tersebut, dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.

"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.

Rangga pun menegaskan jika dirinya hanyalah korban atas keberadaan Sunda Empire.

"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat," katanya.

Dalam nota tersebut, Rangga menyatakan jika dirinya bukan salah satu pendiri Sunda Empire.

Hal tersebut diakuinya, karena baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada tahun 2018 dan aktif di sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:49 WIB

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×