Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:26 WIB
Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia
Formulir Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) mengundang kekecewaan banyak pihak. Pasalnya, mereka mengaku tak sepakat akan isi undang-undang baru yang dinilai akan merugikan warga sipil ini.

Berbagai reaksi warganet muncul menghiasi linimasa dunia maya. Ada dari mereka yang menggebu-gebu dan tampak marah. Namun, ada pula yang meresponsnya dengan nada bercanda. Bahkan, ada yang sampai menyebut Sunda Empire biang dari segala perkara.

Pemilik akun Twitter @ezash berkata demikian. Ia merasa ditangkapnya pimpinan Sunda Empire menyebabkan kacaunya tatanan dunia.

"Pada ngerasa ga sih setelah Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah jadi kacau," ujarnya.

Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).
Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Tak hanya itu saja, @ezash juga menyertakan sebuah foto formulir pendaftaran Sunda Empire. Kepada warganet lainnya, ia menawarkannya apabila sewaktu-waktu butuh.

"Formulir pendaftarannya Sunda Empire, kali aja butuh," imbuhnya.

Cuitan @ezash tersebut mendadak viral dan mewarnai naiknya trending Sunda Empire.

Hingga artikel ini dibuat, cuitan tersebut telah diretweets belasan ribu kali dan sudah disukai oleh lebih dari 42.000 pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, unggahan ini pun dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku sepakat dengan celotehan bernada candaan yang mengatakan bahwa dibalik kekacauan ini lantaran Sunda Empire diamankan polisi.

baca juga

"Kembalikan Sunda Empire," kata @lude******.

"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.

"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.

"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.

Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).

Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.

Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

Dalam persidangan tersebut, dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.

"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.

Rangga pun menegaskan jika dirinya hanyalah korban atas keberadaan Sunda Empire.

"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat," katanya.

Dalam nota tersebut, Rangga menyatakan jika dirinya bukan salah satu pendiri Sunda Empire.

Hal tersebut diakuinya, karena baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada tahun 2018 dan aktif di sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:49 WIB

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB