Heran Omnibus Law Disahkan saat Pandemi, dr Tirta: Urgensinya di Mana?

Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:53 WIB
Heran Omnibus Law Disahkan saat Pandemi, dr Tirta: Urgensinya di Mana?
Dokter Tirta di ILC TV One. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita paham, tadi dikatakan Pak Luhut tadi Pilkada mungkin bisa sesuai terlaksana di lapangan. Tapi apa yang menjamin Pilkada tidak menimbulkan klaster baru gara-gara kampanye paslon?" Tirta memungkasi pernyataannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI