PN Jakarta Pusat Lock Down, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 Oktober 2020 | 10:04 WIB
PN Jakarta Pusat Lock Down, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Sidang lanjutan untuk terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diagendakan pada Rabu (7/10/2020) ditunda selama dua pekan. Penundaan persidangan itu karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup.

"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri saat dikonfirmasi seperti dilaporkan Antara.

Agenda sidang hari ini seharusnya adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung terhadap nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum pada pekan lalu.

"Sidang selanjutnya mungkin dua minggu lagi," ujar Jefri.

Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan ada dua Aparatur Sipil Negara/ASN di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan pengadilan hingga dua pekan.

"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan lockdown yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang.

Menurut dia, PN Jakarta Pusat aktif kembali pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Hasil akhir pemeriksaan rapid test dan swab test pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas cleaning service yang reaktif terhadap rapid test sehingga dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," ujarnya.

Hasil tes swab akan didapat pada dua, tiga hari ke depan. Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas pada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.

baca juga

"Di PN Jakarta Pusat juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dan selama lockdown akan terus dilakukan penyemprotan ke seluruh ruangan di PN Jakarta Pusat," kata Bambang.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama, dakwaan penerimaan suap sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar USD 444.900 atau sekitar Rp6,2 miliar sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA, dan ketiga, dakwaan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:05 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Terkini

2.400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Perancis

2.400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Perancis

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM

2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut

Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Malang | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, RI Setop Impor Beras Umum

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, RI Setop Impor Beras Umum

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:39 WIB

BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak

Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Bulog Gencarkan Penyaluran 150 Ribu Ton SPHP Jagung Tahap II, Prioritaskan Peternak Mikro

Bulog Gencarkan Penyaluran 150 Ribu Ton SPHP Jagung Tahap II, Prioritaskan Peternak Mikro

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari

Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:36 WIB

×