DPR Dicap Pengkhianat Rakyat, HNW: Omnibus Law Itu Usulan Pemerintah

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:05 WIB
DPR Dicap Pengkhianat Rakyat, HNW: Omnibus Law Itu Usulan Pemerintah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk hukum usulan dari pemerintah. Namun, setelah disahkan justru hanya DPR RI yang disalahkan.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Wakil Ketua MPR RI itu merespons cuitan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang menyebut para buzzer sedang bergerak mengaburkan fakta pengusul RUU tersebut.

"Yang khianati rakyat bukan hanya DPR ya. UU itu dibuat bersama pemerintah dan DPR. Apalagi UU Cilaka usulan Pemerintah. Buzzer sekarang mengarahkan hanya DPR yang salah agar intellectual dader tetap aman dan dipuja merakyat. Sebuah kebohongan yang kekal," cuit Donal Fariz seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Setali tiga uang, cuitan Donal tersebut diamini oleh HNW. HNW membeberkan fakta siapa dibalik munculnya UU tersebut.

"Padahal faktanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bukan usul inisiatif dari DPR melainkan pemerintah," kata HNW.

HNW ungkap pembuat RUU Cipta Kerja (Twitter/hnurwahid)
HNW ungkap pembuat RUU Cipta Kerja (Twitter/hnurwahid)

HNW menuding para buzzer telag mengaburkan fakta tersebut. Alhasil kini hanya para anggota dewan jyang dicap sebagai pengkhianat rakyat lantaran menyetujui UU kontroversial tersebut.

Tak hanya itu, para buzzer juga diklaim oleh HNW sengaja menggiring opini bahwa semua partai politik menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.

Padahal, ada dua partai politik yang menentang UU tersebut. Mereka adalah Partai Demokrat dan PKS.

"Buzzer juga kaburkan masalah dengan generalisasi seolah-olah semua DPR setuju RUU itu. Karenanya semua DPR layak didemo dan fokus demonya ke DPR. Padahal fraksi PKS dan Partai Demokrat juga menolak RUU tersebut," ungkap HNW.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Cipta Kerja: Selama Pandemi Sudah Banyak Buruh Dirumahkan

Demo Tolak UU Cipta Kerja: Selama Pandemi Sudah Banyak Buruh Dirumahkan

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:35 WIB

Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalin Tangerang  Serang Lumpuh

Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalin Tangerang Serang Lumpuh

Jakarta | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:30 WIB

Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Obat Ampuh Hadapi Resesi

Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Obat Ampuh Hadapi Resesi

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:31 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB