Belasan Anggota Dewan Terpapar Corona, DPR Tak Jadi Lockdown

Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:32 WIB
Belasan Anggota Dewan Terpapar Corona, DPR Tak Jadi Lockdown
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Youtube DPR)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan akan melakukan inspeksi.

Ia akan memastikan apakah DPR sudah menutup gedungnya.

Sebab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gedung yang menjadi klaster corona di Jakarta harus segera ditutup selama tiga hari.

"Ya nanti kita cek hari ini," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu.

Arifin menilai seharusnya aturan penutupan gedung itu sudah diketahui oleh pihak DPR RI. Karena itu ia akan memeriksanya terlebih dahulu mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di gedung wakil rakyat itu.

"Saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup," jelasnya.

Selain itu ia mengaku belum tahu mengenai adanya laporan anggota DPR yang positif corona. Ia meminta hal ini dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Kesehatan.

"Kalau itu tanya ke dinas kesehatan kalau mengenai covidnya," pungkasnya.

Baca Juga: Anies Minta Gedung Parlemen Ditutup, DPR: Tidak Bisa Ujug-ujug Begitu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI