Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali
Respon Refly Harun soal omnibus law RUU Cipta Kerja (YouTube Refly Harun)

Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun merasa kecewa setelah membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia bahkan sampai menyebut pihak yang membuat undang-undang tersebut zalim.

Hal tersebut disampaikannya dalam video berjudul "BENAR-BENAR UU CILAKA!!!" yang diunggah ke akun YouTube Refly Harun, Selasa (6/10/2020). Poin-poin kontroversi RUU Cipta Kerja yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.

Ia pun mengupas satu per satu poin tersebut, mulai dari soal pesangon, PHK, outsourcing hingga kontrak kerja. Refly heran dan menyayangkan adanya undang-undang yang memeras hak buruh dan pekerja seperti itu.

"Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini," ujar Refly.

Ia menambahkan, "Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja".

Meskipun begitu, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin yang mempermasalahkan RUU Cipta Kerja itu.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga ini juga menyebut para pembuat undang-undang omnibus law tidak mengantisipasi dampak yang timbul.

Refly menjelaskan, "Kalau kita membaca undang-undang, ada yang namanya reading between the line. Satu pasal seolah-olah enggak ada masalah. Padahal di balik pasal itu ada sejumlah konsekuensi. Konsekuensi itulah yang harus diterima oleh pihak yang kalah dalam proses pembentukan undang-undang".

"Nah celakanya, komunikator kekuasaan juga kadang-kadang tidak tahu persisnya konsekuensi ayat-ayat yang ada dalam undang-undang omnibus law. Kalau menyaksikan ketentuan-ketentuan seperti itu, wajar buruh mau mogok," imbuhnya.

Refly merasa aturan yang sudah berlaku seperti UU Ketenagakerjaan dalam penerapannya di lapangan banyak dilanggar. Buruh pun tidak memiliki daya tawar sehingga hak-hak pekerja juga diabaikan.

"Nah sekarang dengan omnibus law ini bisa jadi tidak ada lagi pelanggaran hak-hak pekerja. Kenapa? Karena semua hak itu sudah dicabut dengan undang-undang omnibus law ini," ujar Refly.

Ia merasa heran mengapa undang-undang seperti ini muncul pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal awal mencuatnya wacana omnibus law, Refly mengaku dirinya termasuk pihak yang setuju.

"Saya, awal-awal, termasuk yang mendukung omnibus law, karena bayangan saya awalnya undang-undang ini adalah yang akan menghilangkan pungli (pungutan liar), undang-undang yang akan memapas birokrasi, perijinan berbelit-belit," katanya.

Refly sebelumnya memiliki bayangan kalau omnibus law akan membuat iklim usaha menjadi lebih baik. Namun kekinian ia merasa kecewa dengan undang-undang tersebut.

"Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, saya khawatir, kita semua khawatir, aset 90 persen dan bukan tidak mungkin bekerja sama dengan pihak asing karena mereka memiliki kemampuan berkolaborasi. Maka yang terjadi, kemerdekaan kita yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 dimana satu tujuan nasional, melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan, hanya akan menjadi mimpi yang terasa indah di atas kertas, tapi makin sulit direalisasikan," pungkas Refly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Disahkan: Kesalahan Fatal dalam Menyelamatkan Ekonomi

UU Cipta Kerja Disahkan: Kesalahan Fatal dalam Menyelamatkan Ekonomi

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:43 WIB

Gedung DPR RI Dijual di Shopee, Plus Anggota Dewan Harganya Rp 1000 - 1650

Gedung DPR RI Dijual di Shopee, Plus Anggota Dewan Harganya Rp 1000 - 1650

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:38 WIB

Klaim Lindungi Hak Buruh, Menaker Merasa Isi UU Ciptaker Sudah Dipelintir

Klaim Lindungi Hak Buruh, Menaker Merasa Isi UU Ciptaker Sudah Dipelintir

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:26 WIB

Terkini

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:08 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:52 WIB

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB