Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

Suara.com - Sepasang suami istri terancam hukuman 40 tahun penjara setelah diduga memerkosa seorang wanita dan meminta anak yang ada di kandungannya.

Menyadur The Sun, Rabu (7/10/2020) Pasangan itu, seorang Rumania berusia 39 tahun dan seorang Spanyol berusia 45 tahun, telah diadili di kota Valencia, Spanyol, Selasa (6/10).

Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada hakim agar pasangan tersebut dipenjara selama total 40 tahun jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan mencoba membuat seorang wanita hamil dan merampas anak tersebut jika sudah lahir.

Di pengadilan, korban mengklaim bahwa dia diperkosa setelah menolak uang lebih dari 90.000 poundsterling sebagai bayaran untuk memberi pasangan itu seorang anak.

Pada persidangan awal, wanita itu juga mengaku ditahan, ditusuk dan dipukul dengan tongkat baseball setelah setuju menjadi asisten rumah tangga.

Pasangan tersebut kemudian melayangkan protes dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukkan kepada mereka.

Mereka memprotes ketidakbersalahan mereka setelah diberitahu bahwa jaksa penuntut menginginkan mereka dipenjara selama 19 tahun jika terbukti bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan.

Pria Rumania yang diadili juga dituduh melakukan kejahatan tambahan yaitu melukai korban dan menghadapi hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pria tersebut bersikeras jika hubungan seks yang dilakukan dengan korban, yang juga orang Rumania, atas dasar suka sama suka.

Pasangan pria tersebut yang menghadapi hukuman penjara 21 tahun jika terbukti bersalah, mengklaim bahwa mereka mengasihai wanita tersebut ketika mereka bertemu di sebuah toko dan menawarkan tempat tinggal gratis.

Wanita tersebut juga menolak tuduhan jika mereka meminta seorang anak melainkan mengklaim jika ia tidak bisa memiliki anak.

"Dia tidak membayar sewa apa pun dan dia berhubungan seks dengan pasangan saya. Saya terkadang ikut terlibat dalam beberapa hubungan." ujar tersangka wanita.

Jaksa menuduh insiden pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2017.

Polisi yang memberikan bukti pada persidangan mengatakan bahwa korban dalam keadaan "gugup dan berkeringat" setelah menanggapi laporan insiden.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan kepada seorang temannya jika mereka tidak mendapatkan anak dari korban, mereka akan mengusirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:04 WIB

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:13 WIB

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:51 WIB

Terkini

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB