Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun
Ilustrasi bayi sakit (Pexels)

Suara.com - Sepasang suami istri terancam hukuman 40 tahun penjara setelah diduga memerkosa seorang wanita dan meminta anak yang ada di kandungannya.

Menyadur The Sun, Rabu (7/10/2020) Pasangan itu, seorang Rumania berusia 39 tahun dan seorang Spanyol berusia 45 tahun, telah diadili di kota Valencia, Spanyol, Selasa (6/10).

Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan kepada hakim agar pasangan tersebut dipenjara selama total 40 tahun jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan mencoba membuat seorang wanita hamil dan merampas anak tersebut jika sudah lahir.

Di pengadilan, korban mengklaim bahwa dia diperkosa setelah menolak uang lebih dari 90.000 poundsterling sebagai bayaran untuk memberi pasangan itu seorang anak.

Pada persidangan awal, wanita itu juga mengaku ditahan, ditusuk dan dipukul dengan tongkat baseball setelah setuju menjadi asisten rumah tangga.

Pasangan tersebut kemudian melayangkan protes dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukkan kepada mereka.

Mereka memprotes ketidakbersalahan mereka setelah diberitahu bahwa jaksa penuntut menginginkan mereka dipenjara selama 19 tahun jika terbukti bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan.

Pria Rumania yang diadili juga dituduh melakukan kejahatan tambahan yaitu melukai korban dan menghadapi hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pria tersebut bersikeras jika hubungan seks yang dilakukan dengan korban, yang juga orang Rumania, atas dasar suka sama suka.

baca juga

Pasangan pria tersebut yang menghadapi hukuman penjara 21 tahun jika terbukti bersalah, mengklaim bahwa mereka mengasihai wanita tersebut ketika mereka bertemu di sebuah toko dan menawarkan tempat tinggal gratis.

Wanita tersebut juga menolak tuduhan jika mereka meminta seorang anak melainkan mengklaim jika ia tidak bisa memiliki anak.

"Dia tidak membayar sewa apa pun dan dia berhubungan seks dengan pasangan saya. Saya terkadang ikut terlibat dalam beberapa hubungan." ujar tersangka wanita.

Jaksa menuduh insiden pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2017.

Polisi yang memberikan bukti pada persidangan mengatakan bahwa korban dalam keadaan "gugup dan berkeringat" setelah menanggapi laporan insiden.

Polisi juga mengatakan bahwa tersangka pernah mengatakan kepada seorang temannya jika mereka tidak mendapatkan anak dari korban, mereka akan mengusirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Presiden RFEF: Posisi Luis Enrique Aman Selama Saya di Sini

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:04 WIB

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Luka Modric Sebut Zidane Bisa Seperti Ferguson atau Wenger di Inggris

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:13 WIB

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Melempem di Chelsea, Kepa Diberi Kesempatan Luis Enrique Unjuk Gigi

Bola | Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:51 WIB

Terkini

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×