Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 23:40 WIB
Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian Ardiansyah & Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal draft itu sebenarnya adalah harusnya milik semua anggota DPR, karena anggota DPR harusnya mengkritisi draft yang akan disetujui menjadi tahapan persetujuan dalam undang-undang," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI