Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:51 WIB
Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja akan digelar hari ini, Kamis (8/10/2020). Lalu apa yang harus dilakukan jika demonstran ditangkap polisi saat menggelar aksi?

Larangan demo telah diumumkan oleh Polri menanggapi gelombang aksi massa sejak hari ketok palu UU Cipta Kerja disahkan, Senin (5/10/2020).

"Polri sudah secara tegas membuat atau melarang untuk melakukan aksi demo atau unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 ini. Bapak Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat melalui telegram," kata Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri, Tjahyono Saputro, Selasa (6/10/2020).

Namun, luapan kekecewaan masyarakat mengenai pengesahan UU Cipta Kerja tak bisa lagi dibendung.
Sejumlah aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja rencananya akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia pada Kamis ini.

Lalu bagaimana jika massa yang menggelar aksi ditangkap oleh polisi? Apa yang harus dilakukan demonstran jika ditangkap polisi?

Mengutip utasan dari akun @AksiLangsung yang menyadur informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, ada beberapa hal yang harus dilakukan demonstran ketika ditangkap polisi, berikut ulasannya:

1. Perhatikan Prosedur Penangkapan

"Polisi harus menunjukkan surat tugas. Bila berdalih kamu "tertangkap tangan", harus ada barang bukti. Polisi tidak berhak sekadar melakukan "pengamanan", karena istilah itu tak dikenal di KUHAP. Mereka harus bisa jelaskan alasan kamu diciduk," 

2. Tolak pemeriksaan yang ganjil

"Misalnya: peserta aksi massa kerap dipaksa tes urin. Padahal penyidik baru bisa menyuruh kamu tes urin setelah menunjukkan barang bukti narkotika dan/atau pemeriksaannya sudah masuk tahap penyidikan".

3. Jangan beri keterangan apapun sebelum ada penasihat hukum

"Kamu berhak meminta didampingi kuasa hukum, malah sebaiknya harus. Jangan berikan keterangan apapun atau menandatangani surat apapun --bahkan surat penolakan-- tanpa ada kuasa hukum".

4. Jangan tanda tangan surat apapun kecuali ada kuasa hukum

"Kamu berhak minta lihat BAP dan berhak menolak kalau isinya tidak sesuai pernyataanmu. Kalau perlu, tanyakan secara detil soal isi setiap surat-surat yang mereka minta kamu tanda tangani.

"Jangan tanda tangan berkas apapun, bahkan berita acara penolakan sekalipun. Kamu berhak menolak dan bilang seluruh proses pemeriksaan tidak sah sama sekali," lanjut mereka lewat utasan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:46 WIB

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:07 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:02 WIB

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:37 WIB

Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:05 WIB

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:10 WIB

Terkini

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB