Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:51 WIB
Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

5. Minta surat penyitaan/penggeledahan

"Kalau mau geledah badan/sita barang, harus ada suratnya dulu. Minimal pemberitahuan ke Ketua Pengadilan negeri setempat. Kalau tidak ada, berarti penyitaan tersebut ilegal".

6. Ketahui Hakmu

"Kamu berhak diperiksa dalam kondisi baik--mis, tidak boleh dipaksa bikin BAP dini hari saat waktu istirahat. Kamu berhak minta pemeriksaan dilakukan di jam wajar. Penyiksaan atau intimidasi dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan".

Selain membahas 6 hal yang harus dilakukan demonstran saat ditangkap, @AksiLangsung juga menyebut ada beberapa mitos yang sebaiknya juga patut diperhatikan para demonstran.

Pertama adalah ketika ada yang menyebut jika LBH tutup atau tidak bisa dihubungi. Hal itu tidak dibenarkan oleh @AksiLangsung karena LBH selalu buka 24 jam.

"Mustahil. LBH semua daerah buka 24 jam dan saat ada aksi gede, tim hukum stand by semua. Kamu berhak minta ada kuasa hukum," kata mereka.

Mitos kedua, ketika demonstran dibilang tidak berhak didampingi kuasa hukum.

"Mau status kamu "cuma" saksi, atau ini cuma "pengamanan", kamu berhak didampingi kuasa hukum dalam setiap tahapan hukum. Tuntut hakmu, jangan kasih kompromi," lanjutnya.

Mitos ketiga menurut mereka adalah ketika mengikuti prosedur yang ditawarkan disebut bisa mempercepat proses hukum.

"Jangan percaya mulut penyidik kecuali kamu lagi didampingi kuasa hukum. Mereka tidak bisa kasih jaminan. Jangan asal tanda tangan dokumen," tandasnya,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:46 WIB

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:07 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:02 WIB

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan

Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:37 WIB

Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:05 WIB

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:10 WIB

Terkini

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB