Waspada! Pakar Hukum UGM Ungkap Modus Pasal Susupan di UU Cipta Kerja

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Waspada! Pakar Hukum UGM Ungkap Modus Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ahli Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengkhawatirkan adanya kesempatan penyusupan pasal-pasal ketika UU Cipta Kerja itu diserahkan kepada pemerintah untuk proses final.

Zainal Zainal menjelaskan, setelah RUU Ciptaker disahkan menjadi sebuah undang-undang, nantinya draft tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah untuk perbaikan pasal ataupun kesalahan pada penulisan kata serta huruf.

Pada kesempatan itu, ia mengetahui seringkali menjadi kesempatan untuk memasukkan pasal.

"Praktik yang terjadi biasanya kita sudah lihat dalam beberapa kesempatan itu terjadi penambahan-penambahan pasal," jelas Zainal dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).

Ia mencontohkan ketika Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menemukan ada yang bertambah di dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kala itu Refly menemukan ada empat pasal baru yang diselundupkan masuk ke UU Pemilu.

"Dalam beberapa misalnya apa yang disampaikan Refly Harun dulu terhadap undang-undang Pemilu, yang itu dari 235 pasal itu berkembang menjadi 240 pasal. Tiba-tiba ada empat pasal yang masuk begitu saja," ujarnya.

Hal tersebut membuat Zainal menilai pentingnya sebuah draft akhir setelah RUU Ciptaker setelah disahkan. Justru poin itu yang dianggapnya hilang saat pembahasan RUU Ciptaker karena tidak semua anggota DPR RI memegang draft RUU Ciptaker. Adapun memegang namun isinya berbeda-beda.

"Padahal draft itu sebenarnya adalah harusnya milik semua anggota DPR, karena anggota DPR harusnya mengkritisi draft yang akan disetujui menjadi tahapan persetujuan dalam undang-undang," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden PKS Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker Jika Benar Peduli Nasib Pekerja

Presiden PKS Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker Jika Benar Peduli Nasib Pekerja

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:04 WIB

Top 5 SuaraJogja: Massa Demo di Jogja Sebut Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Top 5 SuaraJogja: Massa Demo di Jogja Sebut Rezim Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:43 WIB

Tengku: Siapa yang Layak Diminta Tanggung Jawab? Buzzer: Anies dan Cendana

Tengku: Siapa yang Layak Diminta Tanggung Jawab? Buzzer: Anies dan Cendana

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:36 WIB

Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan

Tertangkap saat Demo, Ini 6 Hal yang Wajib Dilakukan

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:51 WIB

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:46 WIB

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:07 WIB

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Amankan Demo, Anggota Brimob Diberi Cairan Antiseptik, Masker, dan Vitamin

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:10 WIB

Terkini

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 14:40 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Batam | Kamis, 10 September 2026 | 14:36 WIB

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:35 WIB

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 14:31 WIB

×