Suka Menyamar Selama Jadi Pengedar Kakap, Narji Kini Terancam Hukuman Mati

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Suka Menyamar Selama Jadi Pengedar Kakap, Narji Kini Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi--Penggerebekan gudang sabu-sabu. (Foto: Arry Saputra)

Suara.com - Mabes Polri meringkus seorang pria bernama Narji alias TSD terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait pengungkapan kasus ini, Narji yang diduga merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba kelas kakap ini ternyata kerap menyamar saat menyeludupkan barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, penyamaran itu dilakukan mulai dari saat memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.

"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," kata Krisno di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020), kemarin.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita 40 kilogram sabu dari penangkapan Narji di Hotel Cordela, Medan, Sumatra Utara pada medio September lalu. Narji pun kerap menggunakan bungkusan teh China untuk mengemas kiriman sabu-sabu tersebut. Hal itu agar bisa mengelabui petugas.

"Barang bukti sabu 23 kilogram yang dikemas teh China warna hijau," kata Krisno.

Dari penangkapan itu, polisi pun meminta Narji untuk membeberkan lokasi lain dari penyimpanan sabu-sabu. Akhirnya, polisi menemukan lagi belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan.

"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Narji mengaku bekerja kepada seorang bandar narkoba bernama Pablo. Sedangkan, untuk pembayaran upah menjadi kurir narkoba dia mengaku digaji oleh Kakuzu.

baca juga

"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno.

Krisno menuturkan, tersangka Narji mengaku telah lima kali mengirim paket sabu. Sekali melakukan pengiriman, dia diupah puluhan hingga ratusan juta.

"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Narji telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35b Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:43 WIB

Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu

Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:30 WIB

Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap

Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap

Foto | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:31 WIB

Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno

Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:51 WIB

Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh

Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:57 WIB

Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau

Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 22:00 WIB

Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk

Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk

News | Jum'at, 01 November 2024 | 19:17 WIB

Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu

Waspada! Pengedar Kini Pakai Kemasan Susu UHT buat Simpan Sabu-sabu

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15 WIB

Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar

Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar

Video | Minggu, 29 September 2024 | 21:15 WIB

Terkini

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

×