Fadli Zon: Saya Minta Maaf Tak Bisa Cegah Omnibus Law

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:15 WIB
Fadli Zon: Saya Minta Maaf Tak Bisa Cegah Omnibus Law
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta maaf karena Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya disahkan, termasuk disetujui oleh partainya di parlemen.

Fadli yang merupakan anggota DPR RI itu mengaku tidak bisa mencegah pengesahan UU Cipta Kerja yang mendulang lautan protes dari masyarakat.

RUU Cipta Kerja disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Fadli sendiri adalah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang menyetujui UU Ciptaker Disahkan.

"Saya minta maaf tak bisa cegah Omnibus Law. Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," demikian kata Fadli melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, Fadli Zon mengaku terkejut dengan majunya jadwal Sidang Paripurna yang semula dijadwalkan pada hari Kamis (8/10/2020) diubah menjadi hari Senin (5/10/2020).

"Saya juga terkejut dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Sebab diketahui, menurut jadwal sebelumnya, agenda tersebut seharusnya dihelat pada Kamis, 8 Oktober 2020," sambung dia.

Ia beralasan, majunya jadwal itu merupakan percepatan masa resesi sekaligus disesuaikan dengan konfigurasi politik yang ada.

Fadli mengaku pengesahan RUU Cipta Kerja tidak tepat dilakukan ditengah pandemi.

baca juga

"Dalam situasi krisis kesehatan saat ini, seharusnya bisa penanganan pandemin bisa lebih, ketimbang RUU Cipta Kerja. Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu," kata Fadli.

Mengaku tak diberi naskah saat RUU Ciptaker Disahkan

Fadli mengatakan anggota dewan sama sekali tidak menerima naskah UU Ciptaker saat masih bersifat rancangan.

Fadli mengungkapkan biasanya naskah setiap rancangan undang-undang itu akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum akhirnya disahkan.

"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).

"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.

Bukan hanya itu, anggota dewan dari Fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan fakta lainnya. Yakni soal pelaksanaan rapur yang dianggapnya sangat mendadak.

Fadli menyebutkan kalau rapur dengan agenda pengesahan RUU Ciptaker itu baru dikabarkan beberapa menit sebelum acara dimulai.

"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo di Jalan Harmoni Dekat Istana Negara Memanas, Massa Lempar Batu

Demo di Jalan Harmoni Dekat Istana Negara Memanas, Massa Lempar Batu

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:22 WIB

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bengkalis Dihadang Pagar Kawat Berduri

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bengkalis Dihadang Pagar Kawat Berduri

Riau | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:18 WIB

Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan

Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan

Kalbar | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:17 WIB

Ribuan Mahasiswa Unhas Jalan Kaki Menuju DPRD Sulsel, Tolak UU Cipta Kerja

Ribuan Mahasiswa Unhas Jalan Kaki Menuju DPRD Sulsel, Tolak UU Cipta Kerja

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:16 WIB

Barikade Polisi Jebol: Assalamualaikum Anak STM Datang Bawa Pasukan

Barikade Polisi Jebol: Assalamualaikum Anak STM Datang Bawa Pasukan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:14 WIB

Viral Aksi Romantis Saat Demo UU Cilaka, Warganet: Lagi Demo Masih Aja Uwu

Viral Aksi Romantis Saat Demo UU Cilaka, Warganet: Lagi Demo Masih Aja Uwu

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:13 WIB

Terkini

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:15 WIB

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Bukan Tambah Zoom, Galaxy S27 Ultra Justru Bisa Turun ke 4x Demi Kualitas Foto

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 09:14 WIB

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:09 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:29 WIB

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 08:28 WIB

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:15 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:11 WIB

Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun

Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 08:09 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:09 WIB

×