Draf Final UU Cipta Kerja Belum Kelar, Said Didu: Betapa Jorok Kerja DPR

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB
Draf Final UU Cipta Kerja Belum Kelar, Said Didu: Betapa Jorok Kerja DPR
Sidang paripurna DPR/MPR RI, Rabu (2/10/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu geram dengan DPR RI yang belum merampungkan draf final RUU Cipta Kerja, namun RUU tersebut telah disahkan. Ia menilai kerja DPR RI begitu jorok.

Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.

Ia mengkritisi kerja DPR RI yang tidak maksimal.

"Betapa joroknya dan arogannya kerja kalian. Mengesahkan UU yang UU-nya belum ada," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Said Didu sebut kerja DPR RI sangat jorok (Twitter/msaid_didu)
Said Didu sebut kerja DPR RI sangat jorok (Twitter/msaid_didu)

Dalam cuitannya, Said Didu menyertakan tautan berita salah satu media mainstream mengenai draf final RUU Cipta Kerja yang masih dirapihkan.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial belum final.

Hingga kini, draf final RUU CIpta Kerja masih dalam proses perapihan. Tim melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.

Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.

Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sulsel Ricuh, 1 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:24 WIB

Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Kalbar | Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Foto Epicnya saat Demo Viral, Ini Sosok Gadis yang Orasinya Berapi-api

Foto Epicnya saat Demo Viral, Ini Sosok Gadis yang Orasinya Berapi-api

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2020 | 17:10 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB