Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis saat Aksi UU Ciptaker

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 00:05 WIB
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku Anarkis saat Aksi UU Ciptaker
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Kamis (8/10/2020).

Selain bentrok dengan aparat keamanan, aksi unjuk rasa (Unras) UU Ciptaker itu juga merembet pada perusakan hingga pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Jakarta.

Tercatat, selain pos polisi, beberapa Halte TransJakarta juga dibakar diduga oleh massa aksi Unras UU Ciptaker tersebut.

Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. (Suara.com/Fakhri)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tindakan tersebut sudah masuk ke dalam kategori kriminal.

Karena itu, pemerintah bakal bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku anarkis yang beraksi pada peristiwa tersebut.

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

"Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," tambahnya.

Mahfud menuturkan tindakan merusak fasilitas umum serta melakukan penyerangan secara fisik terhadap aparat dan warga merupakan tindakan yang sensitif.

Hal tersebut dikarenakan saat ini masih adanya pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Bakal Seret Dalang Kericuhan UU Ciptaker ke Jalur Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]

Sikap tegas dari pemerintah itu juga dibuktikan dengan niatannya untuk menangkap aktor atau dalang di balik kericuhan unjuk rasa UU Ciptaker.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI