UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Mahfud: Tak Ada Pemerintah Mau Menyengsarakan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:35 WIB
UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Mahfud: Tak Ada Pemerintah Mau Menyengsarakan
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak mayoritas rakyat Indonesia karena dianggap hanya merugikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tidak ada pemerintah yang berniat membuat rakyatnya sengsara.

Mahfud menjelaskan UU Ciptaker dibuat sebagai respon dari keluhan terutama dari buruh kalau pemerintah lamban menangani proses perizinan berusaha. Hal tersebut lantaran peraturan yang sudah ada itu tumpang tindih sehingga birokrasinya pun berbelit.

Dalam prosesnya, UU Ciptaker sudah dibahas oleh pihak DPR RI, pemerintah beserta serikat buruh. Ia mengklaim semua aspirasi telah ditampung meskipun hasilnya tidak 100 persen.

"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.

Lantas Mahfud memaparkan satu per satu 'kebaikan' dari UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Pertama, UU Ciptaker dibuat untuk memudahkan izin usaha baik untuk pengusaha dalam maupun luar negeri.

Kedua, UU Ciptaker juga menyediakan peluang kerja. Bahkan ia mengklaim kalau regulasi itu menyediakan peluang kerja bagi lulusan SMP ke bawah untuk padat karya.

Pun Mahfud mengatakan UU Ciptaker bisa memberantas budaya korupsi dan pungutan liar karena memangkas banyaknya aturan yang tumpang tindih.

"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing

Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:09 WIB

Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini

Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:04 WIB

Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks

Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 01:22 WIB

TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway

TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 04:05 WIB

Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin

Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 02:05 WIB

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ngabalin: Jika Keberatan Judicial Review

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ngabalin: Jika Keberatan Judicial Review

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 05:05 WIB

Berpakaian Preman, Polisi Bekuk Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di Bandung

Berpakaian Preman, Polisi Bekuk Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di Bandung

Video | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 04:15 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB