Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:36 WIB
Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja
Massa aksi demo di Surabaya tolak UU Cipta Kerja mulai ditangkapi polisi, Kamis (08/10/2020) (Foto: Dimas Angga)

Suara.com - Ribuan buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Aksi yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia itu kebanyakan berujung dengan rusuh.

Terkait itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan demonstrasi merupakan salah satu cara yang dibenarkan untuk menyampaikan aspirasi.

Zainut menuturkan, demonstrasi seharusnya dilakukan tanpa tindak-tindakan anarkis dan harus tetap mengindahkan akhlak dan norma hukum yang ada.

"Boleh saja menyampaikan aspirasi dengan menggelar demo. Namun, tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan, karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum" ujat Zainut, Jumat (09/10/2020).

Kemudian Zainut mengingatkan aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan dalam menghadapi demonstran.

"Aparat juga diharapkan menghadapi para demonstran dengan pendekatan yang lebih simpatik, persuasif dan tidak dengan kekerasan," ucap dia.

Menurut Zainut, banyak hoaks yang berkembang di masyarakat terkait dengan UU Omnibus Law.

Karenanya para mahasiswa sebagai agent of change harus betul-betul mampu memilah dan memahami informasi yang berkembang sehingga aspirasi yang disampaikan terfokus pada pokok persoalan.

"Baca dan pahami undang-undanganya. Telaah persoalannya, dan sampaikan aspirasi yang ada sesuai konstitusi, agar dapat memberikan solusi" tutur Zainut.

baca juga

Wakil Ketua Umum MUI itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.

"Demo dengan cara anarkis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif," kata Zainut.

Zainut menuturkan selain demonstrasi, ada banyak cara yang bisa dilakukan seperti melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Salah satunya yakni melalui judicial review. Mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai masih menyisakan persoalan dan bertentangan dengan Konstitusi, untuk kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi," tutur Zainut.

Ia menuturkan cara tersebut lebih ringan mudaratnya, lebih efektif dan lebih berbudaya.

"Upaya lainnya adalah mengawal penyusunan regulasi yang menjadi turunan dari UU tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah SMP Nyamar Demi Ikut Anak-anak STM Demo, Terkuak saat Ortu Dipanggil

Bocah SMP Nyamar Demi Ikut Anak-anak STM Demo, Terkuak saat Ortu Dipanggil

Banten | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:34 WIB

9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:32 WIB

Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo

Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:23 WIB

Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh

Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Terkini

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Persija Terseret Insiden Bus Persib U-18, Ferry Paulus Dukung Erick Thohir soal Pengurangan Poin

Persija Terseret Insiden Bus Persib U-18, Ferry Paulus Dukung Erick Thohir soal Pengurangan Poin

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Minim Urgensi, Ekonom UGM: Cuma Bikin Ruwet

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Vicky Prasetyo Sentil Artis dan Influencer yang Diam soal Karhutla: Kalau Flexing Jari Kalian Lincah

Vicky Prasetyo Sentil Artis dan Influencer yang Diam soal Karhutla: Kalau Flexing Jari Kalian Lincah

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR

Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Petaka Ritual Healing yang Menghancurkan Persahabatan di Film Hasut

Petaka Ritual Healing yang Menghancurkan Persahabatan di Film Hasut

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Two Way Cake Hanasui Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Formula, Shade, dan Hasil Akhirnya

Two Way Cake Hanasui Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Formula, Shade, dan Hasil Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:25 WIB

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

×